SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Odong-odong yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang dirazia oleh jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kecelakaan maut odong-odong seperti di Kabupaten Serang.
Diketahui odong -odong tertabrak kereta sehingga menyebabkan sembilan orang meninggal. Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Sobari mengatakan odong-odong tak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan. Sehingga, pihaknya berinisiatif merazia kendaraan wisata tersebut.
“Kami lakukan penindakan angkutan kategori mobil mini odong-odong. Ada satu odong-odong yang telah kami tahan kendaraannya,” ujarnya, Rabu, (27/07/2022). Sobari menuturkan, operasional kendaraan odong-odong di Kota Tangerang mengganggu arus lalu lintas. Terlebih tidak adanya izin operasional dan merupakan kendaraan yang tidak jelas.
“Mengganggu sekali (keberadaannya), mengganggu lalu lintas dan keberadaannya juga tidak jelas. Izinnya juga tidak ada. Oleh karena itu kami akan mengevaluasi keberadaan odong-odong di Kota Tangerang,” katanya.
Selain melakukan penindakan terhadap odong-odong, Sobari menjelaskan, pihaknya juga melakukan penertiban parkir liar terhadap para kendaraan roda empat di sepanjang jalur Suryadarma, Neglasari. “Dari parkir liar itu, kami menertibkan sebanyak 35 kendaraan roda empat yang kami lakukan tindakan,” katanya.
Dalam razia tersebut, Sobari menambahkan, pihaknya pun menyasar penertiban terhadap anak sekolah. Pasalnya, kata Sobari, banyaknya anak sekolah yang melakukan tindakan di luar batas saat berkendara bahkan ketika menaiki transportasi umum. “Kita melaksanakan pemantauan terhadap anak-anak sekolah, di mana ada yang nge-BM (berhentikan mobil) atau melakukan tawuran. Itu yang kita selalu antisipasi,” katanya. (irfan)
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya

















