SATELITNEWS.ID, SERANG–Korban tewas akibat kecelakaan odong-odong di Kabupaten Serang bertambah satu orang. Balita bernama Putri Qaila Septiana (2) tutup usia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Hermina, Serang akibat kecelakaan tersebut.
Kapolres Serang Akbp Yudha Satria menyatakan Putri Qaila Septiana meninggal dunia pada Jumat (28/07) sekitar pukul 20.00 wib di RS Hermina, Serang. Putri dirawat di RS Hermina Serang selama 4 hari dan mendapatkan tindakan berupa kraniatomi atau operasi untuk mengangkat gumpalan darah dari kepala korban oleh tim dokter.
“Korban Putri Qaila Septiana mengalami luka berat pada bagian kepala pasca kecelakaan odong-odong di perlintasan kereta api di Desa Silebu Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, pada Selasa (26/07) sekitar pukul 11.00 WIB,”ujar Kapolres dalam siaran pers Polda Banten.
Kapolres menyatakan dengan demikian, dari 33 penumpang odong-odong, korban meninggal dunia bertambah menjadi 10 orang. Sebanyak 23 penumpang lainnya terluka baik berat maupun ringan.
Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Sopir odong-odong berinisial JL (27), warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, sampai dengan saat ini ada 4 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Terutama saksi yang berada di TKP.
Baca Juga: Kompolnas Desak Buru Dalang Ricuh, Yusril: Jangan Terprovokasi
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh fakta pada saat berkendara odong-odong sedang memutar musik sangat keras.
Sehingga, ketika ada peringatan dari masyarakat sekitar, sopir tidak terdengarnya.
“Kemudian fakta juga mengungkapkan, setiap penumpang membayar Rp5000 yang duduk dan yang digendong Rp3000, untuk sekali trip dengan rute 20 kilometer,” ujarnya. (gatot)
























