Honda CB150X Honda CB150X
Jumat, 31, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Banten Region » Kabupaten Serang » DPRD Kabupaten Serang Ubah Pola Reses

DPRD Kabupaten Serang Ubah Pola Reses

Red Deddy Maqsudi
Senin, 13 April 2020 10:05 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
DPRD Kabupaten Serang Ubah Pola Reses

UBAH POLA: Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum (DOKUMEN/SATELIT NEWS)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, SERANG–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, akan merubah pola reses dengan memanfaatkan angket aspirasi. Hal itu dilakukan, untuk menghindari penyebaran wabah virus Corona, sesuai edaran Pemerintah Pusat.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, reses akan tetap dilakukan pada akhir April nanti. Namun tidak menggunakan seluruh anggaran. Sebab anggaran reses, sebagian sudah dialihkan kepada dana Tidak Terduga (TT), untuk membantu penanganan pencegahan Covid-19.

“Reses adalah kewajiban anggota DPRD,” tandas Bahrul, kemarin.

Katanya, bahwasanya anggota DPRD hidup dalam dua masa, yakni masa sidang dan masa reses. Hari ini tambahnya, sidang tidak ada, reses juga tidak dilakukan, karena adanya wabah Covid-19.

Namun karena reses adalah kewajiban, maka harus dilakukan dengan pola yang berbeda. Jika secara normal, reses dilakukan dengan cara mengumpulkan masa dalam satu titik, dan menyerap aspirasi dengan dialog, kemudian jadi masukan DPRD.

BacaJuga:

Head Project PT Tirta Presindo Jaya, santuni anak yatim - piatu di Yayasan Yatim-Piatu Hasanuddin, Kelurahan Pandeglang, Kamis (30/3/2023). (ISTIMEWA)

Bulan Berkah, Jajaran Karyawan PT TFJ Santuni dan Bukber Bersama Yatim – Piatu di Panti Hasanuddin Pandeglang

Kamis, 30 Maret 2023 20:32 WIB
Bupati Pandeglang, Irna Narulita secara simbolis menyerahkan dokumen LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, diterima oleh Ketua, Emmy Mutiarini, di Aula BPR RI Banten, Kamis (30/3/2023). (ISTIMEWA)

Serahkan LKPD 2022 Ke BPK RI Banten, Bupati Irna Berharap Raih WTP Lagi

Kamis, 30 Maret 2023 20:00 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari. (ISTIMEWA)

Diskoumperindag Kabupaten Serang Awasi Puluhan SPBU

Kamis, 30 Maret 2023 19:42 WIB
BPOM akan sanksi tegas pedagang nakal. (ISTIMEWA)

BPOM Serang Akan Tindak Produsen Makanan Nakal

Kamis, 30 Maret 2023 19:32 WIB

“Bentuk seperti apa yang akan dilakukan saat ini, harus disesuaikan kondisi,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD harus hadir memberi pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat, bahwa dengan kejadian pandemi ini semua anggota dewan harus hadir di tengah masyarakat, untuk membuat masyarakat tidak panik, namun tetap waspada.

“Karena pertama, jangan sampai masyarakat disuguhkan berita media sosial yang ada diluar daerah, dan kemudian menciptakan kepanikan berlebihan di masyarakat. Anggota DPRD harus hadir di tengah situasi itu, untuk memberikan pemahaman. Agar tidak panik, tapi waspada dengan cara stay at home,” tuturnya.

Terkait dengan pelaksanaan reses menurutnya lagi, harus tetap bisa dilakukan, meskipun tidak menemui konstituen secara bergerombol. Aspirasi yang diminta dari masyarakat, diubah dengan pola menyebarkan angket aspirasi.

“Karena reses kewajiban kita, walau kita tidak gunakan semua anggaran reses,” ujarnya lagi.

Disinggung efektif atau tidak dengan pola baru tersebut, politisi Golkar tersebut mengatakan, pada intinya reses berfungsi untuk menjaring aspirasi dari konstituen. “Persoalan efektif tidaknya, kita lihat manfaat reses secara substantif. Yang pasti, dapat diambil dalam bentuk usulan masyarakat,” imbuhnya. (sidik/mardiana)

Tags: Covid-19dampak coronadprd kabupaten serangubah pola resesvirus corona
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, tinjau pasar, Kamis (30/3/2023). (ISTIMEWA)

Al Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

Kamis, 30 Maret 2023 19:19 WIB
Al Muktabar Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Al Muktabar Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Kamis, 30 Maret 2023 17:20 WIB
Dinas PUPR Banten Jamin H-7 Lebaran Jalanan Aman Dilalui

Dinas PUPR Banten Jamin H-7 Lebaran Jalanan Aman Dilalui

Kamis, 30 Maret 2023 17:15 WIB
Imbas Video "Hot", Kades di Lebak Ini Dituntut Mundur, Massa: Daripada Desa Hancur

Imbas Video “Hot”, Kades di Lebak Ini Dituntut Mundur, Massa: Daripada Desa Hancur

Kamis, 30 Maret 2023 14:52 WIB
Pengembangan Jaringan Transportasi, Bapelitbangda Lebak Gandeng ITB

Pengembangan Jaringan Transportasi, Bapelitbangda Lebak Gandeng ITB

Rabu, 29 Maret 2023 20:00 WIB
Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Tak Boleh Terulang

Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Tak Boleh Terulang

Rabu, 29 Maret 2023 18:10 WIB
Virgojanti, Plh Sekda Banten. (ISTIMEWA)

Penanganan Stunting ‘Direcoki’, Sumber Data Ganda

Rabu, 29 Maret 2023 14:30 WIB
Para pihak terkait di lingkungan Pemkab Serang, menggelar Rakor terkait penyederhanaan birokrasi. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Segera Laksanakan Permen Penyederhanaan Birokrasi

Rabu, 29 Maret 2023 12:29 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Nunggak Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Menonaktifkan 24.000 Lebih SPPT PBB

Rabu, 29 Maret 2023 12:11 WIB
DPRD Provinsi Banten gelar Sidang Paripurna, penyampaian pengantar LKPJ TA 2022. (ISTIMEWA)

Sampaikan Pengantar LKPJ TA 2022, Al Muktabar Klaim Capaiannya Cukup Baik

Selasa, 28 Maret 2023 20:08 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Dewan Serahkan Hasil Reses ke Wali Kota Tangsel

Dewan Serahkan Hasil Reses ke Wali Kota Tangsel

Jumat, 31 Maret 2023 10:00 WIB
Pemkot Tangsel Akan Koordinasi Dengan Perusahaan Terkait Pembayaran THR

Pemkot Tangsel Akan Koordinasi Dengan Perusahaan Terkait Pembayaran THR

Jumat, 31 Maret 2023 09:30 WIB
Obat Keras Beredar di Toko Kelontong, Camat Serpong Tak Bisa Lakukan Pengawasan

Obat Keras Beredar di Toko Kelontong, Camat Serpong Tak Bisa Lakukan Pengawasan

Jumat, 31 Maret 2023 09:00 WIB
SANKSI: DKPP menyimpulkan Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. (dok JawaPos.com)

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Diberi Sanksi Peringatan Oleh DKPP

Kamis, 30 Maret 2023 22:47 WIB
ILUSTRASI: Daftar nama pemilih dicantumkan di papan pengumunan. (Dok. JawaPos.com)

Ribuan Anak Masih Masuk Daftar Pemilih Hasil Temuan Bawaslu

Kamis, 30 Maret 2023 22:46 WIB

Populer

Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB

Antisipasi Kotak Suara Pemilu Terendam, ALVAboard Tawarkan Kardus Plastik Polypropylene

Kamis, 30 Maret 2023 21:05 WIB
Sehari Sebelumnya Masih Ngobrol, Eh Besoknya Tetangga Meninggal, Pria di Keroncong Ini Syok

Sehari Sebelumnya Masih Ngobrol, Eh Besoknya Tetangga Meninggal, Pria di Keroncong Ini Syok

Kamis, 30 Maret 2023 16:24 WIB
Satpol PP Tangsel Ribuan Butir Obat Keras Disita

Satpol PP Tangsel Ribuan Butir Obat Keras Disita

Kamis, 30 Maret 2023 16:45 WIB

Penyelenggara Festival Jajan Pasar Lama Tangerang Sesalkan Penyegelan, Panitia: 170 Pelaku UMKM Terdampak

Rabu, 29 Maret 2023 09:07 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist