SATELITNEWS.ID, SERANG – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten, Nuning Sri Rejeki Wulandari menyampaikan, terkait amanat Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu) RI, soal pengelolaan keuangan di daerah, khususnya Pemprov Banten.
Menkeu, katanya, menekankan agar catatan keuangan pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kedepan selain harus lebih baik, juga wajib diselesaikan seluruhnya tempat waktu.
“Wajib diselesaikan seluruhnya tempat waktu. Jangan sampai terjadi macet,” kata, Nuning menuturkan Menkeu Sri Mulyani, para acara Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah dan Penghapusan Piutang Daerah di Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B Selasa (2/8/2022).
Nuning Sri mengaku, sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi diselenggarakan Pemprov Banten itu. Dia memastikan, kegiatan itu sejalan dengan Menkeu Sri Mulyani. Agar catatan keuangan baik LKPP dan LKPD di setiap daerah khususnya Pemprov Banten kedepan lebih baik.
“Kegiatan luar biasa bagus. Sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Ibu Menteri Keuangan. Menekankan agar catatan keuangan baik pada LKPP dan LKPD di setiap daerah dari tahun ke tahun harus terus membaik lagi,” ujarnya.
Menurut Nuning, untuk pengurusan dan penghapusan piutang negara membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Baca Juga: Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027
Namun, Ia mengaku optimistis setelah kegiatan tersebut. Maka berbagai potensi dan dorongan untuk pengurusan dan penghapusan piutang negara khususnya di daerah bisa dilakukan.
Tentunya, kata dia, dengan adanya komitmen dari Pemprov Banten rencana mewujudkan administrasi keuangan daerah yang baik dan tertib itu dilaksanakan secara optimal.
“Dengan adanya kegiatan ini saya yakin semuanya akan terurus dengan baik,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono, usai membuka acara mengatakan, Pemprov Banten sejak awal berkomitmen untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.
Target sasarannya, menurutnya, yakni pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, serta efisien, ekonomis, efektif, transparan.
Selain itu, bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan asas manfaat untuk masyarakat.
Baca Juga: Anggaran Porprov Banten Belum Juga Cair
“Untuk hal itu, peran pengelola aset sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan tertib. Sehingga apa yang tertuang dalam visi misi Presiden Jokowi yang dimandatorikan kepada Penjabat Gubernur Banten bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Trenggono.
Dia juga berharap, kegiatan sosialisasi itu dapat menghasilkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik dalam rangka melaksanakan apa yang menjadi pembahasan utama dalam agenda kedepan.
“Dengan SOP itu, nantinya bisa dijadikan sebagai dasar Pemprov dan juga Pemda yang ada di Banten untuk menyusun langkah-langkah reaksi strategis,” pungkasnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menuturkan, tujuan dari kegiatan Pemprov yang bekerja sama dengan Kanwil DJKN Banten dengan peserta perwakilan dari Kabupaten/kota. Itu salah satu upaya menyampaikan, menyajikan dan menyusun laporan keuangan daerah dalam keadaan clear.
Sehingga, tidak ada piutang tidak dapat tertagih atau bahkan tidak dapat diselesaikan.
“Selain itu juga untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder di lingkungan Provinsi Banten dalam menyelesaikan piutang negara dan daerah,” imbuhnya. (mg1)
















