SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang mendukung pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan Wakil Sekertaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Alma Yanti. Menurutnya, pembangunan RSUD Tigaraksa harus didukung berbagai pihak, sebagai upaya pemenuhan pelayanan dasar terhadap masyarakat.
“DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang sangat mendukung pembangunan RSUD Tigaraksa, karena itu menyangkut dengan peningkatan pelayanan dasar terhadap masyarakat,” kata Alma kepada Satelit News, Minggu (7/8/2022).
Wakil Sekertaris dari kelompok millenial yang akrab di sapa Alma ini, juga meminta Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang mengawal pembangunan RSUD Tigaraksa hingga selesai. Sehingga, pembangunan rumah sakit itu dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang harus terus mengawal hingga akhir. Jangan sampai upaya meningkatkan pelayanan dasar terhadap masyarakat, ada yang menjegal-jegal. Apalagi dalam instrumen kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Ricca Amelia menyampaikan, pembangunan RSUD Tigaraksa itu harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Target Bedah 1.000 Rumah pada 2026, Masih Ada PR 373 Unit
Milenial perempuan Partai Demokrat yang akrab disapa Caca itu mengatakan, pembangunan RSUD tersebut dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang.
“Undang-undang telah menjamin masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. Tentu pembangunan rumah sakit itu dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan,” kata Ricca.
Selain itu, Caca juga mengatakan, pembangunan RSUD Tigaraksa selaras dengan visi dan misi Kabupaten Tangerang, yang tercantum dalam Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2018-2023.
“Visi Tangerang Sehat tentu harus didukung dan itu tercantum dalam RPJMD. Jangan sampai ada penolakan pembangunan rumah sakit, jika sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (aditya)





















