Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polresta Tangerang Musnahkan Narkoba Senilai Rp 51 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 18 Agu 2022 18:10 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Polresta Tangerang Musnahkan Narkoba Senilai Rp 51 Miliar

PEMUSNAHAN NARKOBA: Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Kapolres Kota Tangerang Raden Rhomdon Natakusuma dalam kegiatan pemusnahan narkoba. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polresta Tangerang memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi senilai Rp 51 miliar dengan berat 43 kg di lapangan Maulana Yudha Negara, Rabu (17/8). Pemusnahan barang haram itu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma mengatakan kegiatan pemusnahan tersebut memiliki tema Kabupaten Tangerang Lebih Kuat dan Merdeka Tanpa Narkoba. Menurut dia, narkoba yang dimusnahkan menggunakan incinerator itu merupakan barang bukti dari pengedar jaringan internasional yang berasal dari Malaysia. Berdasarkan keterangan para pelaku, dari Malaysia mereka ke Kalimantan Barat lalu ke Kalimantan Tengah, setelah itu masuk ke Semarang melalui jalur laut. Dan akhirnya sampai ke wilayah Tangerang.

“Pelaku berangkat dari Malaysia kemudian masuk ke Kalimantan Barat, Kalteng menuju jalur laut ke Tanjung Mas, Semarang. Dari barang bukti itu bila diuangkan kurang lebih bernilai Rp51 miliar,”ujarnya.

Katanya, pemusnahan narkoba tersebut merupakan langkah komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang. Agar wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari bahaya narkoba. Dia juga meminta masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, narkoba merupakan musuh besar bersama.

“Kita harapannya semua pihak bersatu untuk berantas narkoba mulai dari peran orang tua, tokoh dan para pemuda. Karena peran itu sangat penting unruk mengawasi dan melindungi kita semua dari bahaya narkoba,” tuturnya.

Ia menambahkan, selama ini kasus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya itu mengalami peningkatan cukup signifikan. Hal itu terlihat dari jumlah barang bukti yang didapat oleh pihaknya hingga mencapai puluhan kilogram.

Baca Juga: Pondok Aren Zona Merah Narkoba, Pelajar SMP Mulai Terpapar Ganja Sintetis

“Ya, dari jumlah memang ada peningkatan. Maka dari itu kita komitmen untuk berantas narkoba mulai dari kampung-kampung,” tambahnya.

Menurut Kapolres, tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jaringan Internasional itu berjumlah 7 orang dengan peran yang berbeda-beda.  Masing pelaku  DS alias Deri (27) dan DM alias Martin (23) sebagai pengecer kelas kecil, lalu MI alias Kacol (25) sebagai pengedar klasifikasi sedang, sementara BY alias Kakek (54) sebagai bandar besar yang menyuplai lintas provinsi lintas Negara dan terakhir RBS alias Bonar (26) dan ADS alias Cina (28) berperan membantu menyimpan barang.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB

Rhomdon menegaskan, para pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 12 Tahun Penjara.

Pemusnahan itu dilakukan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Mad Romli turut menghadiri kegiatan tersebut.

Bupati Zaki menyatakan penangkapan tersebut telah menyelamatkan warga Kabupaten Tangerang dari bahaya narkoba.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Polresta Tangerang, yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Secara tidak langsung telah mencegah dan menyelamatkan warga Kabupaten Tangerang dari bahaya narkoba, “ujarnya.

Baca Juga: BNN Tangsel Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Remaja Teman Sebaya

Bupati menambahkan perayaan kemerdekaan HUT RI ke-77 ini mengambil tema pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Karena, selama dua tahun ini Indonesia, khususnya Kabupaten Tangerang telah mengalami pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kesehatan dan perekonomian.

“Tentu saja, sesuai harapan kita semua di HUT RI ke-77 ini bisa membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi, ” harapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menambahkan, bahwa makna dari perayaan kemerdekaan ini merupakan ucapan terimakasih kepada para pejuang dan pendahulu negeri yang telah menumpahkan keringat dan darah untuk meraih kebebasan dari penjajahan. Sehingga membuat generasi-generasi penerus bangsa bisa menghirup udara bebas.

“Makna kemerdekaan hari ini, ucapan terimakasih karena telah bisa menghirup udara bebas dari penjajahan. Harapannya untuk Kabupaten Tangerang, bisa merdeka dari semua segmen. Termasuk dari ancaman narkoba,”tambahnya. (alfian)

Tags: kapolresta tangerangnarkobapolresta tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kota Tangerang

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Desak Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Kejari Lebak

Desak Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Kejari Lebak

Senin, 31 Agu 2026 17:53 WIB
DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, Targetkan 500 Kendaraan Per Hari

DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, Targetkan 500 Kendaraan Per Hari

Selasa, 1 Sep 2026 18:03 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 3 September 2026, Cek Jadwal & Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:49 WIB
Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Sabtu, 5 Sep 2026 09:07 WIB

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.