SATELITNEWS.ID, SERANG – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Serang, menyoroti proses pendaftaran Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Banten.
Hal itu dikarenakan, pendaftaran yang sedianya ditutup pada 21 September 2022, justru diubah secara sepihak oleh LPTQ Provinsi Banten.
Ketua LPTQ Kabupaten Serang, Ma’ruf Syibli mengatakan, saat rapat awal dari mulai menentukan jadwal pendaftaran hingga hari pelaksanaan MTQ, pihaknya LPTQ Provinsi Banten cukup menggebu gebu. Hasil rapat, ditetapkan pendapatan peserta ditutup tanggal 21 September.
Namun ditengah diperjalanan menyusul adanya surat baru yang mengubah masa pendaftaran sampai 10 November. Perubahan jadwal pendaftaran ini ditetapkan secara sepihak tanpa mengundang kabupaten/ kota.
“Jadi untuk MTQ tingkat provinsi Banten ini jangan sampai masuk angin, terutama kepanitiaannya,” kata Ma’ruf, Selasa (20/9/2022).
Ma’ruf pun menyatakan, tidak sepakat adanya perubahan jadwal pendaftaran ini dan harus tetap pada mekanisme rapat awal sesuai susunan acara.
Baca Juga: LPTQ Kabupaten Serang Akan Perkuat Pembinaan Khattil Quran
“Ini ada skenario apa? setelah ada skenario pasti ada motif, nah ini motifnya apa? Pasti ada yang diuntungkan,” tuturnya.
Ma’ruf mengungkapkan, gelaran MTQ ini rencananya akan dilaksanakan di Anyer, Kabupaten Serang. Adapun kegiatannya akan berlangsung pada tanggal 20 – 24 November.
“Kabupaten Serang sudah mendaftar, semua cabang kita ikutin, para peserta sudah kita lakukan pembinaan, kita akan bersunggung-sungguh,” pungkasnya. (sidik)
























