SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pemerintah Kabupaten Lebak menambah jam piket pemeriksaan pencegahan Virus Corona (Covid-19) di 10 posko. Bila sebelumnya hanya 16 jam, kini menjadi 24 jam. Penambahan tersebut dilakukan guna mengoptimalkan agar wabah penyakit yang sudah menelan ratusan korban jiwa di tanah air tidak menjalar di Lebak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam upaya menekan penyebaran wabah virus Corona mendirikan 10 posko yang tesebar di beberapa wilayah perbatasan dengan Kabupaten Pandeglang, Serang, Bogor, Sukabumi dan Tangerang. Tujuannya, agar wabah virus tersebut tidak menjalar di Bumi Multatuli.
Penambahan jam piket di 10 posko yang diisi tim gabung seperti TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM), dan Pemerintah Kecamatan, tidak terlepas kekhawatiran adanya para pemudik memanfaatkan waktu dinihari, walaupun sudah diimbau untuk tidak mudik. “Ada penambahan jam piket yang semula hanya 16 jam atau dibagi dua shift, kini menjadi 24 jam dibagi menjadi tiga shift per tanggal 16 April 2020,” kata Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Kaprawi kepada Satelit News, kemarin.
Penambahan jam atau shift ini, Kaprawi menjelaskan, seiring dengan perkembangan Covid-19 yang kian merajalela untuk di antisipasi penyebarannya. Karena, jika hal ini dibiarkan bisa menambah jumlah masyarakat yang terjangkit. “Penambahan jam piket ini bukan untuk menyekat atau melarang warga masuk ke Lebak, melainkan hanya mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus tersebut,” ujarnya.
Pandemi covid-19 yang membuat pemerintah membuat kebijakan meliburkan sekolah, serta memberlakukan kerja di rumah. Tidak hanya pemerintah membuat kebijakan untuk memutus rantai penyebarannya, sejumlah perusahan pun telah meliburkan karyawannya.
“Jelang puasa dan Lebaran Idul Fitri biasanya menjadi tradisi mudik. Ya walaupun pemerintah mengimbau untuk tidak mudik, khawatir ada masyarakat yang mudik ke Lebak dan memanfaatkan waktu dini hari lantaran pada siang harinya di sejumlah titik perbatasan dilakukan pemeriksaan petugas gabungan terhadap suhu pengemudi berikut penumpangnya,” terangnya.
Untuk sementara pertanggal 17/4 berdasarkan https://siagacovid19.lebakkab.go.id terdapat Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 429 orang, 105 orangnya masih dinyatakan pemantauan dan 324 orang dinyatakan aman.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak lima orang, tiga orang dinyatakan masih perawatan dan dua orang aman, dan untuk suspect aman.”Pesan saya tolong kepada masyarakat tetap tenang dan bisa melakukan apa yang sudah diimbau oleh pemerintah untuk menjaga pola hidup sehat,” tandasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post