SATELITNEWS.COM, SERPONG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel kembali merilis Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan III 2022. Data pemilih pada DPB triwulan III ini justru lebih sedikit dibandingkan dengan data pada triwulan II.
Pada DPB triwulan III 2022 tercatat sebanyak 987.730 pemilih. Jumlah itu lebih kecil dibanding DPB pada Triwulan II 2022 sebanyak 992.216 pemilih. Datanya berkurang 4.486 pemilih.
Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik MZ mengatakan, pengurangan data pemilih tersebut hal biasa, lantaran perbaikan data pemilih akan terus bergerak dinamis, hingga mendekati pelaksanaan waktu pencoblosan pada Pemilu 2024.
“Bahwa DPB di-update setiap tiga bulan sekali. Melalui rapat koordinasi bersama Kemendagri, Bawaslu tingkat kota, Dinas Sosial, Dinas Perkimta tingkat kota dan Polres Tangerang Selatan,” ujarnya ketika diwawancarai, Rabu (27/9).
Taufiq mengatakan jumlah data pemilih yang berkurang di periode triwulan III 2022 sebanyak 4.486 pemilih, setelah dilakukan verifikasi data antarlembaga didapati DPT triwulan III 2022 sebanyak 987.730 pemilih. “Rinciannya 485.964 pemilih pria dan 501.766 pemilih perempuan,” kata dia.
Taufik menerangkan pemutakhiran DPB per tiga bulan sekali di tingkat kota atau kabupaten itu, merupakan amanat Peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2021. Penetapan DPB ditentukan berdasarkan rapat kordinasi yang melibatkan semua unsur termasuk masyarakat.
Baca Juga: Ada 6 Juta Data Ganda MBG, SPPG di Deadline 10 Agustus
“Rakor DPB ini melibatkan semua pihak dari Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu kota, Polres Tangsel, Dinas sosial kota, Dinas Perkimta kota dan tanggapan masyarakat,” ujarnya.
Adapun data tersebut kata Taufik, diperoleh dari potensi pemilih baru berjumlah 43.267 pemilih, dimana data tersebut terus dialkukan koreksi, sehingga masuk katagori Tidak Memenuhi Syarat.
“Pemilih TMS sebanyak 47.753 pemilih, pemilih perbaikan data sebanyak 186 pemilih yang seluruh datanya tersebar di tujuh wilayah kecamatan dan 54 kelurahan,” pungkasnya. (dra/bnn/gatot)
























