SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Anggota Komisi X DPR RI, Jumat (30/09/2022) pagi melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik bidang pendidikan tinggi ke Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) di Kawasan Pendidikan Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang. Dalam kunker tersebut, para wakil rakyat menyerap berbagai aspirasi dari kalangan akademisi terkait beban perguruan tinggi swasta (PTS). Di antaranya soal beratnya pembiayaan akreditasi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang harus ditanggung.
Delegasi Komisi X DPR RI dipimpin oleh Djohar Arifin Husin. Turut hadir anggota DPR RI dari dapil Banten III (Tangerang Raya) yang juga mantan Gubernur Banten Rano Karno. Kepada wartawan, Djohar menilai, pembebanan biaya akreditasi bagi perguruan tinggi swasta adalah sebuah langkah mundur. “Ini langkah mundur, dulu pemerintah melalui BAN PT mengadakan evaluasi perguruan tinggi swasta tanpa ada bayaran. Lalu keluar Kepmen pada tahun 2020 yang menyatakan harus bayar, inilah yang jadi masalah,” terangnya kepada SatelitNews.Com.
Djohar menambahkan, beban besar yang sudah ditanggung PTS akan semakin bertambah besar. Sebab untuk pembiayaan akreditasi nilanya tidak-lah kecil. Kisaran nominalnya sampai dengan Rp 80 juta per program studi (prodi). “Bayangkan satu perguruan tinggi punya 8-10 prodi, maka begitu besar beban biaya yang mereka harus tanggung, bisa sampai Rp 1 miliar. Oleh karena itu, kita ingin ini dikembalikan lagi. Kan dulu sudah ditanggung oleh pemerintah, kok sekarang jadi mundur, kembalikanlah,” harapnya.
Maka itu, mantan Ketua Umum PSSI ini menyatakan, pihaknya bakal melakukan pembahasan terkait pembiayaan yang dimaksud. “Berapa anggaran diperlukan pada tahun yang lalu ya kita berikan lagi, kita akan setujui. Sebab jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan gara-gara akreditasi ini,” ujarnya.
Apalagi di era canggih ini, sejatinya proses penilaian akreditasi tidak perlu lagi melakukan kunjungan fisik. Sehingga kegiatan tersebut tidak menimbulkan biaya besar. Dia mencontohkan, badan dunia yang melakukan akreditasi kepada perguruan tinggi kelas dunia pun tidak pernah berkunjung ke kampus-kampus besar di Indonesia.
“Nggak pernah tuh mereka berkunjung ke UGM atau UI. Tapi mereka bisa melaksanakannya dengan cara yang benar, nah sistem seperti ini lah yang harus kita tiru. Jadi tanpa biaya besar, bisa diakreditasi dengan cara yang baik dan benar,” jelasnya. Karenanya, pihaknya siap mengajukan usulan anggaran yang diperlukan untuk pembiayaan akreditasi per tahun. “Nah, kita akan dorong itu dimasukkan dalam APBN Kemendikbud, sebab ini untuk kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.
Baca Juga: Dipercaya Sebagai Kampus Unggul, UMT Kukuhkan Lebih dari 1.500 Mahasiswa Baru
Ketika disinggung pada tahun anggaran berapa pembiayaan akreditasi tersebut bisa direalisasikan untuk ditanggung negara, Djohar mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu meminta Kemendikbudristek menghitung kebutuhan anggaran. Lebih jauh diitanya solusi jangka pendek yang bisa diambil sebelum pembiayaan akreditasi ditanggung, dia mengatakan bahwa lebih baik proses akreditasi disetop. “Setop dulu akreditasi,” ucapnya.
Terpisah, Rektor UMT Ahmad Amarullah berharap pemerintah bersikap bijak terhadap PTS. Sebab, bagaimana pun PTS ikut berkontribusi membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dimana 75 persen dari jumlah anak bangsa yang mengenyam bangku kuliah dibina oleh PTS. “Jangan kemudian jsutru dibebani dengan LAM berbiaya dan pemerintah malah lebih fokus membiayai PTN. Bagaimana dengan PTS-PTS yang mengelola 75 persen dari anak bangsa usia mahasiswa?” ucapnya.
Selain soal LAM, katanya perlu juga dilakukan kajian terhadap penilaian akreditasi kategori unggul, baik sekali dan baik (akreditas A, B dan C) hanya menjadi berstatus “terakreditasi” dan “tak terakreditasi” saja. “Kenapa? Agar pengguna lulusan tidak melakukan diskriminasi. Seperti ada sejumlah pemda yang menerima pegawai calon ASN berdasarkan ijazah dari perguruan tinggi yang akreditasinya minimal B atau kategori baik sekali. Lalu bagaimana yang akreditasi C? Kan mereka juga sudah mengikuti proses pendidikan yang sesuai standar,”ucapnya.
Padahal ujarnya, tidak juga ada jaminan lulusan PT dengan akreditasi unggul (A) kualitasnya akan lebih baik daripada lulusan PT dengan akreditasi di bawahnya. “Kalau lulusan yang kampusnya akreditasi C bisa melampaui lulusan akreditasi B atau A namun tidak mendapatkan kesempatan yang sama, inikan diskriminasi namanya,” jelasnya.
Begitu juga soal LAM berbayar. Rektor secara tersirat menyampaikan ketidaksetujuannya “Apa yang sudah baik harusnya dipertahankan. LAM sebagai sebuah lembaga yang baru muncul tidak kemudian mengabaikan apa-apa yang selama ini sudah terjadi. Terhadap LAM, bukannya kita antipati, justru kita perlu untuk mempercepat proses akreditasi, karena kalau ditangani oleh BAN PT saja se Indonesia dengan ribuan prodi akan kewalahan. Dengan adanya LAM justru akan ada percepatan akreditasi prodi, namun pembiyaannya jangan dibebankan ke kampus,” pungkasnya. (made)
























