Minggu, 21 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemkot Tangsel Tingkatkan Pengawasan Terhadap Keberadaan Orang Asing

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 7 Okt 2022 11:03 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pemkot Tangsel Tingkatkan Pengawasan Terhadap Keberadaan Orang Asing

RAPAT KOORDINASI: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tangsel, Kamis (6/10). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERPONG—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya. Hal itu menjadi topik bahasan utama dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel yang bertempat di Hotel Sahid Serpong, Jalan Raya Serpong No.89, Cilenggang, Serpong, Tangsel, Kamis (6/10).

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pelayanan dan pengawasan terhadap orang asing perlu diperhatikan.

“Walaupun jumlahnya tidak banyak tetapi pelayanannya dan pengawasannya harus menjadi perhatian kita,” ujar Benyamin.

Hal itu, kata Benyamin, sangatlah penting. Mengingat Tangsel berada di wilayah yang strategis berbatasan dengan daerah lain.

“Kendati tidak banyak, tapi karena daerah kita berbatasan strategis langsung oleh ibu kota. Maka hal-hal yang terkait dengan orang asing, pelayanan dan pengawasan perlu kita tingkatkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jabatan Fungsional Umum (Jfu) Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang, M Ikbal Romzah memaparkan, di Tangerang Raya terdapat banyak sekali jumlah orang asing.

Baca Juga: Pria Tewas Tersetrum di Pamulang, Damkar Tangsel Bongkar Plafon untuk Evakuasi Korban

“Kami update dari Januari sampai September 2022. Di mana lima warga kewarganegaraan tertinggi sesuai dengan data yang kami rekap adalah Cina, dengan jumlah 3.885 orang, diikuti oleh Korea Selatan, India, Amerika Serikat, dan Filipina,” papar Ikbal.

Hal itu sejalan dengan program pemerintah dalam rangka mendatangkan investor asing guna membantu pembangunan di Tanah Air.

BeritaTerbaru

Jumling di Kronjo, Bupati Tangerang Tampung Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan Masjid

Jumling di Kronjo, Bupati Tangerang Tampung Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan Masjid

Sabtu, 20 Jun 2026 10:25 WIB
Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Tigaraksa Tangerang, Sopir Innova Diperiksa Polisi

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Tigaraksa Tangerang, Sopir Innova Diperiksa Polisi

Sabtu, 20 Jun 2026 10:11 WIB
Sinar Mas Land Kantongi Gelar FIABCI ke-12

Sinar Mas Land Kantongi Gelar FIABCI ke-12

Sabtu, 20 Jun 2026 10:05 WIB

Kasus Dugaan Sewa Pesawat Fiktif, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Jumat, 19 Jun 2026 17:47 WIB

“Warga negara Cina memang banyak sekali yang menanamkan modalnya di beberapa perusahaan, termasuk di Kota Tangsel,” imbuhnya.

Namun demikian, lanjut Ikbal, pelaksanaan pengawasan terhadap warga negara asing tetap dilakukan. Tidak hanya sebatas dengan dokumen perjalanan atau izin tinggalnya saja.

“Beberapa ketentuan imigrasi yang menyebutkan bahwa adanya beberapa jenis izin tinggal itu memang harus sesuai peruntukkan kepadanya,” katanya.

Misalkan, izin tinggal kunjungan. Saat ini berjumlah sebanyak 3.787 orang.

Baca Juga: Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Kemudian izin tinggal terbatas. Yang menggunakan izin tinggal terbatas biasanya ini adalah TKA, dan penanam modal dengan jabatan direksi komisaris atau investor sejumlah 6.098 orang, dan izin tinggal tetap sebanyak 236 orang. Izin tinggal tetap memang biasanya dimiliki oleh mereka yang sudah lama tinggal dan biasanya melakukan kawin campur dengan WNI,” paparnya.

Ikbal melanjutkan, sejauh ini sudah terdapat puluhan warga negara asing yang dideportasi dengan berbagai macam pelanggaran.

“Sejumlah 29 orang dideportasi dan 19 orang dideportasi dengan alasan ex narapidana narkoba, ex nara keimigrasian 3 orang, serta penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian 1 orang,” terangnya.

Ikbal menerangkan, fungsi pengawasan ini sebenarnya merupakan tanggungjawab bersama. Mengingat, banyaknya jumlah orang asing yang terdapat di Tangsel dan Tangerang Raya.

“Kami sangat membutuhkan peran serta dari institusi atau lembaga lain serta masyarakat umum dalam membantu kami melakukan pengawasan keimigrasian,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Ikbal, pihaknya kini telah mempunyai terobosan baru dengan menghadirkan inovasi berupa aplikasi sebagai pusat pengaduan, yang bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan.

Aplikasi tersebut bernama APOA, yakni Aplikasi Pelaporan Orang Asing.

“Di mana ini sebagai wadah pengawasan dan pelaporan keberadaan serta kegiatan orang asing yang memiliki tujuan agar masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam pengawasan orang asing sebagai bentuk pelaksanaan fungsi penegakkan hukum keimigrasian,” jelasnya.

Dengan begitu, masyarakat umum dapat berpartisipasi untuk turut membantu dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.

“Ini bisa diakses dengan sederhana. Siapapun bisa melaporkan kegiatan atau keberadaan orang asing yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian atau mengganggu ketertiban umum. Dari hasil laporan ini akan ditindaklanjuti 1×24 jam di mana tim akan menindaklanjuti laporan itu dan melakukan pengecekan lapangan jika dibutuhkan,” pungkasnya. (irm/bnn/gatot)

Tags: orang asingtangselwali kota tangserang selatan benyamin davnie
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dukung Program Indonesia ASRI, Forkopimda dan Mahasiswa Gelar Jumat Bersih di Balaraja Tangerang
Kabupaten Tangerang

Dukung Program Indonesia ASRI, Forkopimda dan Mahasiswa Gelar Jumat Bersih di Balaraja Tangerang

Jumat, 19 Jun 2026 14:51 WIB
Headline

Penertiban Eks TPPS Pasar Cisoka Ditunda, Pedagang Tetap Dipindahkan

Jumat, 19 Jun 2026 12:34 WIB
Headline

Pria Tewas Tersetrum di Pamulang, Damkar Tangsel Bongkar Plafon untuk Evakuasi Korban

Jumat, 19 Jun 2026 12:29 WIB
Anggota DPRD Kota Tangerang Sebut Ganjil Genap Masih Pembahasan
Kota Tangerang

Soroti Pengelolaan Aset, Tasril Jamal Minta BPKD Kota Tangerang Lebih Kreatif Gali

Jumat, 19 Jun 2026 10:02 WIB
Sudah 8 Kali, Akses Jalan Umum di Cipondoh Ditutup Sepihak
Headline

Sudah 8 Kali Akses Jalan Umum di Cipondoh Ditutup Sepihak

Kamis, 18 Jun 2026 19:25 WIB
392 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Pulang, Tujuh Orang Meninggal di Arab Saudi
Headline

392 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Pulang, Tujuh Orang Meninggal di Arab Saudi

Kamis, 18 Jun 2026 17:58 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
SARASEHAN - Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pandeglang, menggelar Sarasehan Olahraga Masyarakat yang dirangkaikan dengan rapat kerja (Raker) organisasi, Jumat (19/6/2026). (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergi Jelang FORPROV Banten, KORMI Pandeglang Gelar Sarasehan Dan Raker

Jumat, 19 Jun 2026 20:16 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Menuju World-Class University, UMN Jalin Kolaborasi dengan 11 Perguruan Tinggi Kazakhstan

Menuju World-Class University, UMN Jalin Kolaborasi dengan 11 Perguruan Tinggi Kazakhstan

Rabu, 17 Jun 2026 18:26 WIB
Ilustrasi jemaah haji di Tanah Suci Makkah. (ISTIMEWA)

Dibagi 3 Kloter, Kepulangan Jemaah Haji Pandeglang Dimulai 20 Juni

Minggu, 14 Jun 2026 19:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.