SATELITNEWS.ID, SERANG—Gubernur Banten Wahidin Halim menerjunkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang. Hasilnya cukup positif. Dari pantauan sejak hari pertama hingga ketiga PSBB, terpantau para pengguna jalan raya semakin patuh terhadap aturan dan pasar tradisional tampak normal atau tidak padat pengunjung.
WH menyatakan tim gabungan OPD tersebut meliputi Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas meninjau Check Point, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi pasar dan cek harga bahan pangan, Dinas Koperasi (Dinkop) dan UMKM memantau pengaruh Covid-19 terhadap UMKM serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mengecek industri di wilayah Tangerang.
“Saya ingin memastikan, semua sektor yang terkait dalam pelaksanaan PSBB ini, benar-benar menerapkan aturan dengan baik. Jika masih ditemukan ada yang melanggar, maka tim agar segera menindaklanjutinya, baik secara lisan maupun tindakan,” kata Wahidin, Senin (20/4).
Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, dari hasil pantauan di Stasiun Rawabuntu, Kecamatan Serpong Kota Tangsel, physical distancing sudah dilakukan dengan diberikannya tulisan dan garis batas di lantai serta pemakaian masker oleh para petugas dan penumpang.
Kemudian check point Rawabuntu dilakukan dengan pemakaian masker, pengecekan suhu tubuh (sampling), serta pemantauan physical distancing bagi pengguna mobil pribadi dan umum. Untuk tim yang terlibat diantaranya, meliputi petugas Dishub, Satpol PP, Koramil dan Polres setempat. Dari pengecekan di tiga titik yaitu Gading Serpong, Exit Tol Rawabuntu dan Puspiptek, jenis pelanggaran yang masih ditemukan diantaranya, pengendara motor tidak mengenakan sarung tangan serta berboncengan, dan penumpang mobil masih duduk di bangku depan.
“Secara umum PSBB berjalan tertib. Mulai dari pemakaian masker, hingga penerapan physical distancing. Meskipun ada beberapa penumpang mobil pribadi masih duduk di bangku depan, tapi petugas check point langsung menertibkan untuk dipindahkan ke bangku belakang. Begitupun dengan pengendara motor yang masih ditemukan, pengemudi motor tidak memakai sarung tangan dan berboncengan, tapi berbeda alamat tujuan,” terang Tri.
Kepala Disperindag Provinsi Banten, Babar Suharso menyampaikan, dari hasil pemantauannya di sejumlah pasar tradisional wilayah Tangerang Raya, jumlah pengunjung terlihat lebih normal atau tidak terlalu padat. Sehingga masih bisa diterapkan physical distancing. Namun, beberapa pedagang dan pengunjung masih ditemukan tidak mengenakan masker.
“Seperti yang terjadi di Pasar Serpong, sejumlah pedagang dan pengunjung masih tidak mengenakan masker dan langsung kami tegur, untuk segera mengenakannya,” ujar Babar.
Selain itu, Babar juga menemukan adanya kenaikan harga sejumlah bahan pangan seperti beras, daging sapi dan gula pasir. Kenaikan harga ini, diprediksi karena akan memasuki bulan suci Ramadhan.
“Tadi hasil pantauan, beras medium menjadi Rp 10.500 per Kg, daging sapi Rp 120.000 per Kg dan gula pasir Rp 18.000 per Kg,” tandasnya.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Alhamidi mengungkapkan, pihaknya melakukan monev terhadap 25 perusahaan di wilayah Tangerang Selatan seperti PT Surya Toto Indonesia, PT Pratama Indonesia, PT Indah Kiat Pulp & Paper, Bank Jasa Jakarta dan RS Buah Hati Ciputat.
Sementara, untuk jumlah perusahaan di wilayah Tangerang Raya yang wajib lapor ketenagakerjaan online, berjumlah 15.566 perusahaan dengan total tenaga kerja sebanyak 888.177 orang.
“Dari hasil pantauan, perusahaan-perusahaan tersebut relatif sudah tertib dan secara umum telah menerapkan sesuai protokol kesehatan dan keselamatan kerja. Seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan bilik disinfektan, memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak yakni memberlakukan sistem shift pada jam kerja dan hari libur pekerja, serta pengurangan jam kerja,” pungkas Alhamidi.
Ditambahkannya, perusahaan dengan sektor perdagangan retail, tempat pencucian mobil dan perhotelan, masih buka. Namun tetap melakukan protokol kesehatan. Sedangkan untuk rumah makan, sebagian besar tutup dan hanya melayani pesanan antar, dengan menerapkan protokol kesehatan. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post