SATELITNEWS.COM, SERPONG—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel terus meningkatkan kualitas pengawasan jelang Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 nanti. Salah satunya dengan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi tahapan pesta demokrasi nanti.
Dan kali ini, Bawaslu Kota Tangsel, mengajak mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan. Mengingat saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
Koordinator DIvisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Aas Satibi menjelaskan bahwa kegiatan ini mengenalkan lembaga dan tugasnya kepada mahasiswa di Kota Tangsel.
Aas mengatakan, mengundang sebagian besar organisasi mahasiswa di Tangsel, Bawaslu mendatangkan narasumber yang bisa memberikan materi terkait partisipasi mahasiswa dalam proses tahapan Pemilu ini.
Dalam kegiatan itu, hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat. Kemudian juga kepada lembaga sesama penyelenggara, Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufik.
“Dalam menigkatkan kualitas pengawasan terhadap Pemilu dan Pilkada serentak 2024 nanti tentu kami membutuhkan partisipasi masyarakat, maka dari itu kami terus mengajak berbagai elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan, termasuk elemen mahasiswa,” paparnya.
Lanjut Aas, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.
“Partipasi masyarakat ini sangat penting agar ikut mengawasi dan membantu menyukseskan pemilu serentak. Silahkan manfaatkan media sosial, sebarkan informasi-informasi terkait pemilu, bagaimana larangan black campaign, money politic dan pelanggaran lainnya dapat dipahami dan disadari oleh masyarakat” Jelasnya.
Aas juga berharap agar para mahasiswa yang hadir, dapat mengedukasi elemen masyarakat lainnya terkait sosialisasi pengawasan partisipatif. Misalnya untuk menolak politik uang.
“Kita berharap teman-teman mahasiswa kembali mengedukasi rekannya setelah kegiatan ini, tentunya perihal pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat, misalnya untuk tidak terlibat money politik, dan tidak terlibat pelanggaran pemilu lainnya,” pungkasnya. (dra/bnn/gatot)