Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kejati Banten Tahan Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Rp15 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 21 Okt 2022 08:30 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Lebak
Kejati Banten Tahan Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Rp15 Miliar

DITAHAN: Eks Kepala BPN Lebak, AM keluar dari Gedung Kejati Banten setelah diperiksa dan dikirim ke Rutan Kelas IIB Pandeglang, Kamis (20/10). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan Ady Muchtadi, mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak, Kamis (20/10). Dia ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi dan suap pengurusan tanah pada tahun 2018-2021.

Tersangka Ady, selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak telah diduga menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp15 miliar. Dia ditahan bersama tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni DER selaku honorer Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Kantor BPN Kabupaten Lebak. Kejati Banten sebenarnya menetapkan empat tersangka atas praktik suap dalam pengurusan tanah di kantor BPN Kabupaten Lebak tersebut. Selain Ady, DER, juga MS dan EHP. Namun Kejati baru menahan dua tersangka.

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidik Kejati Banten telah memanggil empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dengan pertimbangan bukti yang cukup kasus tersebut ditingkatkan dari penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan penetapan tersangka.

“Pemanggilan terhadap empat orang pada hari ini, Kamis, 20 Oktober 2022. Namun yang hadir hanya Ady dan DER. Sedangkan MS mengaku sedang sakit, kemudian anaknya, EHP, sedang mengurus dan menemani ibunya,” kata Leo saat konferensi pers di Kejati Banten.

Kata Leo, untuk tersangka Ady dan DER dilakukan penahanan selama 10 hari di Rutan Kelas IIB Pandeglang. Sementara untuk tersangka MS dan EHP rencananya akan dilakukan pemanggilan kembali pada Senin, 24 Oktober 2022 mendatang.

“Tersangka atas nama Ady dan DER, ditahan di Rutan Klas IIB Pandeglang sejak hari ini (20/10) sampai dengan tanggal 08 November 2022 nanti,” katanya.

Baca Juga: Ribuan Pramuka Garuda Lebak Didorong Jadi Generasi Berkarakter

Leo menceritakan, kasus dugaan suap pengurusan tabah di kantor BPN Lebak di tahun 2018-2021 bermula eks Kepala BPN Lebak AM dan DER honorer yang menerima uang dari MS dan anaknya EHP. Nilainya cukup fantastis mencapai Rp 15 miliar.

“Uang belasan miliar itu dianggap untuk mempermudah dan mempercepat permohonan pengurusan tanah ke Kantor BPN Lebak,” ujar Leo tanpa mengungkapkan pihak lain yang dirugikan dalam pengurusan sertifikat tanah tersebut.

BeritaTerbaru

TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menyalurkan 10.000 masker kepada masyarakat sebagai respons atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), sejak Minggu (6/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK

Selasa, 8 Sep 2026 14:24 WIB

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan menerangkan keterkaitan antar tersangka. Yakni tersangka Ady, selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak telah menerima suap sebesar Rp15 miliar. Kemudian tersangka DER selaku honorer telah menerima suap dan menghubungkan antara tersangka MS dengan tersangka Ady. Serta membuka dua rekening bank swasta guna menampung uang pemberian suap. Selanjutnya keterkaitan tersangka MS, selaku pihak swasta (calo tanah) yang melakukan pengurusan sertifikat hak atas tanah dan sebagai pemberi suap. Kemudian tersangka EHP selaku putra dari tersangka MS. Telah aktif bersama dengan tersangka MS sebagai pihak yang mengurus sertifikat hak atas tanah dan sebagai pemberi suap.

Dengan itu, jelas Ivan, pasal  disangkakan terhadap Ady dan DER yakni Pasal 12 huruf a, atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12 B, atau Pasal 5 ayat (2), atau Pasal 11 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang (UU) RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, kata Ivan, tersangka MS dan tersangka EHP dipersangkakan Pasal 13 atau Pasal 5 ayat (1) huruf a, atau Pasal 5 ayat (1) huruf b jo Pasal 18 ayat (1) UU RI nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Untuk tersangka Ady dan DER sudah dititipkan ke Lapas Kelas IIB Pandeglang. Untuk kedua tersangka lainnya akan dipanggil kembali,” katanya. (mg1/gatot)

Baca Juga: BPBD Kabupaten Lebak Sudah Salurkan 382 Ribu Liter Air kepada Warga

Tags: bpnkejati bantenlebak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MEMBAGIKAN MASKER : Sejumlah relawan FBn membagikan masker secara gratis kepada pengendara di wilayah Kota Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon

Selasa, 8 Sep 2026 14:16 WIB
PENYALURAN BANSOS -- Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Kodim 0601/Pandeglang, melaksanakan monitoring kegiatan penyaluran Program Bantuan Pangan Beras periode Juli sampai dengan September 2026, bagi warga Kelurahan Babakan Kalang Anyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 965 KPM

Selasa, 8 Sep 2026 12:34 WIB
SPPG - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

SPPG Kolelet Picung Pandeglang Serap Produk UMKM dan Petani Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 11:33 WIB
AUDIENSI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajarannya, menyampaikan usulan program ke Bapanas dan Kementan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Pandeglang Usulkan Berbagai Program ke Kementan dan Bapanas

Selasa, 8 Sep 2026 11:24 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
Pasar Tigaraksa Tangerang Sepi, Banyak Pedagang Gulung Tikar

Pasar Tigaraksa Tangerang Sepi, Banyak Pedagang Gulung Tikar

Selasa, 1 Sep 2026 21:42 WIB
Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Kamis, 3 Sep 2026 16:56 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.