SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Untuk melakukan pencegahan Covid-19, anggaran di DPRD Pandeglang sekitar 50 persen dilakukan pemangkasan. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pandeglang, Andi Kusnardi mengungkapkan, anggaran di DPRD Pandeglang telah dipangkas untuk pencegahan Covid-15 sekitar 50 persen atau Rp21 miliar.
Kata Andi, realokasi anggaran yang dilakukan merupakan hasil dari kesepakatan bersama. Bahkan, hal itu juga sudah sesuai dengan rujukan yang diperintahkan oleh kementerian.
“Sesuai dengan instruksi dan juga keputusan bersama Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan Menkeu (Menteri Keuangan), itu kita sudah dipotong 50 persen atau kurang lebih Rp 21 miliar dari total anggaran sebelumnya itu ada Rp 42 miliar,” kata Andi, Kamis (23/4).
Andi menjelaskan, anggaran yang dialokasikan bukan saja murni dari anggaran kunjungan kerja. Akan tetapi, anggaran kebutuhan rumah tangga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekertariat DPRD Pandeglang juga turut andil.
“Itu anggaran semuanya mulai dari belanja dasar pembayaran kebutuhan, seperti pembayaran listrik ya semuanya,” ujarnya.
Realokasi anggaran itu menurut Andi, sudah dilakukan sejak pekan lalu. Bahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyusunan sisa anggaran yang tidak dialokasikan untuk penanggulangan virus corona.
Persoalan sisa anggaran tambah dia, bakal dipergunakan untuk pembiayaan kegiatan yang saat ini belum dilaksanakan.
“Itu udah di minggu-minggu kemarin, sekarang kami tinggal menyusun untuk penginputan sisa dari itu untuk kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post