SATELITNEWS.COM, LEBAK—Bantuan keuangan untuk parpol di Kabupaten Lebak naik tahun mendatang. Bila pada tahun 2022 nilai bantuan adalah sebesar Rp 2,062, maka tahun 2023 mendatang menjadi Rp3.500 per suara atau naik sebesar Rp 1.438.
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan, naiknya bantuan keuangan parpol sudah melalui tahap verifikasi serta mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah. “Sudah maksimal, idealnya kalau melihat kemampuan keuangan kita. Tentu pun besaran kenaikannya sudah sesuai dengan aturan di Permendagri,” kata Budi, belum lama ini.
Budi menyebut, besaran kenaikan bantuan keuangan untuk parpol di Lebak juga sama dengan kabupaten dan kota lain di Provinsi Banten. “Semua daerah sama (besaran kenaikannya), hanya Cilegon yang beda karena jumlah pemilih di sana lebih sedikit dibanding yang lain,” ucap Budi.
Dengan naiknya bantuan keuangan, pemerintah daerah berharap, parpol bisa lebih maksimal memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024 nanti. “Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bisa lebih maksimal, supaya partisipasi pemilih di pemilu nanti juga semakin baik. Kami harap ini bisa lebih optimal ya demi kelancaran pemilu,” harap Budi.
Kenaikan bantuan parpol yang diterbitkan dalam surat keputusannya (SK), Gubernur Banten memberikan persetujuan kenaikan bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Lebak semula Rp2.062 menjadi Rp3.500.
Kenaikan bantuan keuangan dalam surat yang ditandatangani Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, kenaikan bantuan dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2023. Meski begitu, namun besaran kenaikannya tak sesuai dengan harapan parpol yang mengusulkan kenaikan bantuan keuangan di angka Rp5.000 per suara.
Baca Juga: Direvisi, Jam Kerja ASN Lebak Dimulai Pukul 06.30 WIB
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lebak Acep Dimyati menilai, wajarnya usulan kenaikan dana tersebut karena banyaknya kepentingan yang harus dilakukan partai politik di internal. “Saya kira wajar-wajar saja mengusulkan kenaikan. Partai kan kaitannya pada kepentingan politik mulai dari peningkatan pembinaan kader, pembenahan dan penguatan struktur di masing-masing partai,” kata Acep.
“Bagi parpol menengah dengan perolehan suara yang tidak banyak seperti PKB, bantuan dana Rp2.062 per suara sangat minim untuk melakukan berbagai kegiatan dalam penguatan struktur mulai dari tingkat kecamatan dan ranting,” ungkanya.(mulyana)
