Sabtu, 12 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Cegah Pemudik, Pemprov Banten Tetapkan 15 Titik Pembatasan

Oleh Deddy Maqsudi
Sabtu, 25 Apr 2020 10:01 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Cegah Pemudik, Pemprov Banten Tetapkan 15 Titik Pembatasan

PENJAGAAN KETAT: Petugas gabungan menjaga salah satu titik pembatasan transportasi, guna mempersempit penyebaran Covid-19, Jumat (24/4). (SIDIK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Kepolisian Daerah (Polda) Banten bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan stakeholder terkait merancang dan menetapkan 15 lokasi yang menjadi titik pembatasan penggunaan sarana transportasi. Pembatasan atau penyekatan ini dilakukan untuk mempersempit potensi penyebaran virus Corona (Covid-19) melalui jalur-jalur transportasi di Banten yang rutin menjadi jalur mudik terpadat setiap tahunnya.

Hal ini dilakukan pasca Presiden Joko Widodo secara resmi melarang mudik Lebaran tahun 2020 dan ditindaklanjuti dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tertanggal 23 April 2020.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, dikarenakan Provinsi Banten menjadi salah satu gerbang sekaligus jalur utama mudik lebaran dari masyarakat berbagai daerah. Maka perlu dilakukan upaya pembatasan penggunaan transportasi, untuk mengurangi tingginya kepadatan pemudik yang dikhawatirkan berakibat pada tingginya potensi penyebaran Covid-19.

“Kita ada Pelabuhan Merak, serta jalur-jalur perbatasan antar provinsi yang setiap musim mudik itu selalu ramai dan padat. Maka untuk tahun ini dikarenakan adanya larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihak kepolisian dan kami telah merancang dan mengaturnya agar tetap kondusif dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” kata Gubernur, Jumat (24/4)‎.

Menurutnya, pelarangan atau pembatasan penggunaan sarana transportasi tersebut, berlaku untuk transportasi darat yakni kendaraan bermotor umum seperti mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan yakni mobil penumpang dan motor, serta kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

Untuk lokasi pembatasan atau penyekatan, telah ditetapkan pada 15 titik lokasi, diantaranya satu lokasi di jalur tol yakni Gerbang Tol Cikupa dengan sekat kendaraan dari arah Merak, serta 14 lokasi di jalur arteri (non tol) meliputi Gerbang Citra Raya (Kabupaten Tangerang), Pasar Kemis (Kabupaten Tangerang), Kronjo (Kabupaten Tangerang), Tigaraksa (Kabupaten Tangerang), Jayanti/Cisoka (Kabupaten Tangerang), Solear/Cisoka (Kabupaten Tangerang), Simpang Asem Cikande (Kabupaten Serang), Simpang Pusri (Kota Serang), Gayam (Kabupaten Pandeglang), Gerem dan Gerbang Tol Merak (Kota Cilegon), Gerbang Pelabuhan Merak (Kota Cilegon), Pelabuhan BBJ Bojonegara (Kabupaten Serang), Cipanas (Kabupaten Lebak) dan Cilograng (Kabupaten Lebak).

Baca Juga: Temuan Jaket Pelampung Dipastikan Bukan dari Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis

“Memang tidak ada penutupan jalan tol atau jalan non tol, namun dilakukan penyekatan/pembatasan kendaraan di jalan. Namun demikian, ada beberapa angkutan yang dikecualikan dari pelarangan seperti, kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, kendaraan Dinas Operasional Berplat Dinas, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kendaraan Dinas Operasional Petugas Jalan Tol, kendaraan Pemadam Kebakaran, ambulans dan mobil jenazah dan mobil barang,” terangnya.

Gubernur menambahkan, selain adanya pembatasan penggunaan sarana transportasi pada jalur mudik, pelarangan juga berlaku untuk kendaraan yang keluar masuk wilayah provinsi, kota/kabupaten yang telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau zona merah, serta wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan PSBB atau zona merah (Jabodetabek, Bandung Raya).

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

“Di Banten kan ada wilayah yang telah diberlakukan PSBB yakni wilayah Tangerang Raya, maka masyarakat tidak boleh keluar masuk wilayah tersebut karena memiliki kerentanan penyebaran wabah Covid-19 lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya yang tidak PSBB,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo menambahkan, untuk pengawasannya telah dibangun pos-pos koordinasi atau check point pada akses keluar masuk utama jalan tol dan non tol serta pos check point di terminal bus dan pelabuhan angkutan sungai, danau dan penyeberangan. Check Point moda darat akan dilakukan di Gerbang Tol dan jalan Non Tol yang merupakan akses keluar masuk utama suatu wilayah PSBB, Terminal Bus dan Pelabuhan ASDP.

“Jenis tindakannya dilakukan secara bertahap meliputi kegiatan penyuluhan, himbauan dan sosialisasi, giat penjagaan dan pengaturan, penyekatan dan putar balik pemudik ke arah daerah asal, koordinasi bersama instansi terkait (POLRI, DISHUB, BPTD DAN  TNI). Dan tindakan ini berlangsung mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB s.d 31 Mei 2020 pukul 24.00 WIB bertempat di titik lokasi penyekatan,” imbuhnya. ‎(sidik/mardiana)

Tags: Covid-19dampak coronadishub bantenlarangan mudikpandemi covid-19pemprov bantenpolda bantenvirus corona
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Di hari keempat, tim SAR gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keempat, Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK Masih Nihil

Jumat, 11 Sep 2026 19:57 WIB
PENDAMPINGAN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, melakukan pendampingan terhadap keluarga dari Yudhistiro Pranoto, Jurnalis iNews yang hilang di perairan kawasan Gunung Anak Krakatau. (ISTIMEWA)
Banten Region

PMI Banten Dampingi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 Sep 2026 18:56 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
BERDOA BERSAMA -- Pengurus dan jajaran anggota SMSI-PWI Pandeglang, berdoa bersama untuk keselamatan 5 Jurnalis 2 Crew Kapal dan 1 Guide, yang hingga kini hilang kontak. (ISTIMEWA)

5 Jurnalis Hilang Kontak, Anggota SMSI-PWI Pandeglang Panjatkan Doa Keselamatan Bersama

Rabu, 9 Sep 2026 10:50 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.