SATELITNEWS.COM, SERANG–Inspektorat Kabupaten Serang, mengupayakan wilayah bebas korupsi dan zona integritas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan, dalam upaya mencegah korupsi.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, sekarang ini sudah ada beberapa OPD diantaranya, yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang telah dibina agar masuk dalam wilayah bebas korupsi dan zona integritas.
“Kita ingin coba bina juga dinas-dinas lain, agar zona integritasnya bisa lebih bagus,” kata Rudy, Rabu (23/11/2022).
Kata Rudy, penetapan wilayah bebas korupsi dan zona integritas ini sangat penting. Karena, ini bagian dari program anti korupsi dalam rangka pencegahan korupsi di daerah yang mempunyai resiko penyelenggaraan pemerintahannya cukup tinggi dalam hal korupsinya.
“Saya pengennya, setiap tahun ada tiga OPD yang masuk wilayah bebas korupsi dan zona integritas,” ujarnya.
Rudy juga menjelaskan, OPD yang sudah dibina untuk menjadi wilayah bebas korupsi dan zona integritas tersebut, selanjutnya akan dievaluasi oleh tim asessor dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September
“Jadi apalagi yang kurang, akan terus kita perbaiki. Sehingga, aksi penyuapan dan pungli nggak boleh ada,” tuturnya.
Ditambahkannya, sekarang Pemkab Serang sudah 11 kali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten, dan atas prestasinya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. (sidik)
























