SATELITNEWS.COM, LEBAK—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mencatat per 26 November 2022, pelamar calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) mencapai 1.238 orang. Jumlah tersebut, diklaim terbanyak se Banten.
Pendaftaran calon anggota badan adhoc di tingkat kecamatan untuk Pemilu 2024 dibuka dari tanggal 20 hingga 29 November 2022. Hingga Sabtu angkanya mencapai 1.238 orang. Jumlah tersebut dinilai tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di Banten.
“Hari Sabtu 26 November 2022, jumlah pelamar sudah mencapai 1.238 orang. Banyaknya jumlah pelamar menunjukkan tingginya minat masyarakat di Lebak untuk ikut berpartisipasi menjadi bagian dari penyelenggara pemilu 2024,” kata Kepala Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Lebak Ahmad Saparudin.
“Ini juga (tingginya pelamar) tidak terlepas sosialisasi yang kita lakukan kepada masyarakat sesuai dengan harapan. Tentunya tingginya partisipasi ini membawa hal yang positif, dan nanti partisipasi pemilih juga tinggi,” timpal Saparudin.
Waktu pendaftaran yang menyisakan waktu tiga hari lagi, artinya KPU tidak membatasi jumlah pelamar. Oleh karenanya, peluang untuk menjadi penyelenggaran pemilu masih terbuka bagi masyarakat. “Ada waktu tiga hari lagi, kepada masyarakat yang ingin mencalonkan anggota PPK silahkan mendaftarkan diri ke KPU,” tandasnya.
Beberapa hari lalu, Komisioner KPU Banten Agus Sutisna berharap, anggota badan adhoc banyak diisi oleh mahasiswa. Tentu, hal itu selain memenuhi persyaratan secara usia juga kesempatannya terbuka lebar.
Baca Juga: Ada Gugatan PHPU, KPU Kota Tangerang Belum Tetapkan Hasil Pemilu 2024
“Tentu yang memenuhi syarat, karena secara persyaratan usia, kesempatan teman-teman mahasiswa untuk masuk dalam badan ad hoc sangat terbuka,” kata Agus pada saat rakor persiapan dan pembentukan badan adhoc pemilu serentak 2024, di Aula Multatuli Gedung Setda Lebak, belum lama ini. Agus mengatakan salah satu kesuksesan pemilu tidak hanya pada penyelenggara melainkan juga pada peran penting partisipasi masyarakat, salah satunya perguruan tinggi.
“Sosialisasi-sosialisasi ke perguruan tinggi merupakan bagian kita mengintegrasikan dengan desain pembelajaran di perguruan tinggi. Jadi kerja sama antara KPU dengan perguruan tinggi tidak hanya kampus menyelenggarakan sosialisasi mengundang mahasiswa, tidak hanya itu, tapi juga berpartisipasi dalam penyelenggara,” papar Agus.
Untuk diketahui, gaji yang akan diterima anggota PPK. Jika melihat situs infopemilu.kpu.go.id, Ketua PPK akan mendapat gaji sebesar Rp2.500.000 per bulan. Sementara untuk anggota mendapat gaji Rp2.200.000 per bulan. Masa kerja PPK dimulai pada 4 Januari hingga 4 April 2024.(mulyana)
