Minggu, 29, Januari 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
Satelit News

UMK di Banten Tahun 2023, Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah

Red Deddy Maqsudi
Rabu, 7 Desember 2022 16:31 WIB
Rubrik Headline, Banten Region, Pemprov Banten
UMK di Banten Tahun 2023, Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah

UMK TAHUN 2023: Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar saat menanggapi penetapan UMK Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun 2023, Rabu (7/12/2022). (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.COM, SERANG—Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten Tahun 2023 telah ditetapkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Kota Cilegon menjadi daerah yang UMK-nya paling tinggi, yakni di angka Rp 4.657.222. Sedangkan untuk yang paling rendah adalah Kabupaten Lebak di angka Rp 2.944.665.

Dalam lampiran Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2023 itu, Al Muktabar menetapkan kenaikan UMK di Provinsi Banten berada pada kisaran 6,17% hingga 7,30%. Kenaikan tertinggi di Kota Cilegon sebesar 7,30% dari Rp 4.340.254 di Tahun 2022 menjadi Rp 4.657.222 di tahun 2023. Kenaikan terndah di Kabupaten Lebak sebesar 6,17% dari Rp 2.773.590 menjadi Rp Rp 2.944.665.

Keputusan Gubernur itu menimbang bahwa pada huruf a, penetapan UMK Provinsi Banten Tahun 2023 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tenang Cipta Kerja yang berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tanggal 25 November 2021 dinyatakan masih berlaku.

Pada huruf b, penetapan UMK Provinsi Banten Tahun 2023 untuk memenuhi penghidupan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja melalui pemberian Upah Mnimum Kabupaten/Kota sesuai dengan nilai proporsional berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS). Meliputi : pertumbuhan ekonomi, inflasi beserta variabel terkait lainnya dan saran/pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi Banten.  Penetapan besaran berdasarkan formulasi penghitungan upah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Pada huruf c, penetapan UMK Provinsi Banten Tahun 2023 juga mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi, serta  inflasi. Kebijakan penetapan UMK Provinsi Banten 2023 dalam rangka pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.

BacaJuga:

20 Ribu Orang Hadiri Puncak Harlah PPP di Cilegon, Mardiono Ajak Kader Bangkit

20 Ribu Orang Hadiri Peringatan Harlah PPP di Cilegon, Mardiono Ajak Kader Bangkit

Sabtu, 28 Januari 2023 23:16 WIB
Wakil Ketua ICMI Banten, Yhanu Setyawan. (ISTIMEWA)

Kinerja Pansus Perampingan OPD di Lingkungan Pemprov Banten Dinilai Lambat

Sabtu, 28 Januari 2023 07:23 WIB
Foto Kebakaran Kios Laundry di Karawaci, Dua Orang Tewas

Foto Kebakaran Kios Laundry di Karawaci, Dua Orang Tewas

Jumat, 27 Januari 2023 22:28 WIB

Tragis, Dua Korban Tewas dalam Kejadian Kebakaran di Karawaci

Jumat, 27 Januari 2023 21:37 WIB

Dalam Penetapan UMK di Provinsi Banten Tahun 2023, Pj Gubernur Banten Al Muktabar juga memperhatikan surat rekomendasi Bupati dan Walikota se Provinsi Banten untuk penetapan UMK Kabupaten/Kota.

“Jadi ada berapa kenaikan, rata-ratanya itu 6 persen, bahkan ada yang diatas 7 persen,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat menanggapi penetapan UMK Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun 2023, Rabu (7/12/2022).

Al Muktabar menyampaikan, kenaikan UMK Kabupaten/Kota yang berbeda-beda lantaran beberapa faktor, tingkat inflasi, alfa, serta tingkat pengangguran terbuka pun masing-masing daerah berbeda. Sehingga dengan faktor itu membuat persentase kenaikan UMK masing-masing Kabupaten/Kota mengalami perbedaan. “Metode penghitungan itu juga sudah ada aplikasinya, jadi begitu di entri data dengan beberapa faktor tadi keluar kuantitatif,” katanya.

Selain itu, kata Al Muktabar, penetapan UMK Kabupaten/Kota tersebut juga memperhatikan usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota. Namun pihaknya juga menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

“Harapan saya bahwa kita perlu kondusif, melihat keadaan kita dengan faktor ekonomi yang harus sama-sama kita jaga, maka mohon berkenan apa yang telah diputuskan ini dapat diterima sebaik-baiknya,” tandasnya. (dm)

 

Besaran UMK Kabupaten/Kota di Banten Tahun 2023

  1. Kabupaten Pandeglang Rp 2.980.351,46
  2. Kabupaten Lebak Rp 2.944.665,46
  3. Kabupaten Serang Rp 4.492.961,28
  4. Kabupaten Tangerang Rp 4.527.688,52
  5. Kota Tangerang Rp 4.584.519,08
  6. Kota Tangerang Selatan Rp 4.551.451,70
  7. Kota Cilegon Rp 4.657.222,94
  8. Kota Serang Rp 4.090.799,01
Tags: al muktabarpemprov bantenUMK
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Hendak Tawuran, Polsek Cibeber Bergerak Cepat Amankan Sekelompok Pelajar

Jumat, 27 Januari 2023 20:28 WIB

Polres Cilegon Beri Tanggapan Terkait Voice Note Viral Penculikan Anak Menggunakan Mobil Merah

Jumat, 27 Januari 2023 20:16 WIB

Bermodal Mobil Sedan, Tiga Pria Ini Curi Kambing di Lebak

Jumat, 27 Januari 2023 18:50 WIB
Selamat! Airin Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum

Selamat! Airin Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum

Jumat, 27 Januari 2023 14:29 WIB
Marak Kabar Penculikan Anak, Orang Tua Diminta Waspada dan Tak Panik Berlebihan

Marak Kabar Penculikan Anak, Orang Tua Diminta Waspada dan Tak Panik Berlebihan

Jumat, 27 Januari 2023 14:27 WIB
Pastikan Harga Beras Stabil, Bulog, Disperindag Hingga Reskrim Monitor Program Beras SPHP

Pastikan Harga Beras Stabil, Bulog, Disperindag Hingga Reskrim Monitor Program Beras SPHP

Jumat, 27 Januari 2023 13:52 WIB
Pihak Polres Pandeglang ekspose kasus temuan bayi yang dibungkus handuk, beberapa waktu lalu, Jumat (27/1/2023). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS COM)

Polisi Sebut Kematian Bayi yang Terbungkus Handuk di Pandeglang Sengaja Dibunuh Ibu Kandungnya

Jumat, 27 Januari 2023 13:18 WIB
Rumahnya Diteror Sekarung Ular, Wahidin Halim Lapor Polisi

Rumahnya Dilempari Ular Berbisa, Wahidin Halim Lapor Polisi

Kamis, 26 Januari 2023 20:39 WIB
Lolos CAT, 11 Peserta Berebut PPIH Kemenag Lebak

Lolos CAT, 11 Peserta Berebut PPIH Kemenag Lebak

Kamis, 26 Januari 2023 17:34 WIB
Ada Ritual Sakral Bulan Kawalu, Wisatawan Hanya Diizinkan Sampai Baduy Luar

Ada Ritual Sakral Bulan Kawalu, Wisatawan Hanya Diizinkan Sampai Baduy Luar

Kamis, 26 Januari 2023 17:04 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Dilengkapi Mall UMKM

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Dilengkapi Mall UMKM

Minggu, 29 Januari 2023 12:22 WIB
Gandeng TNI Hingga Satpol PP, Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Kota Tangerang

Gandeng TNI Hingga Satpol PP, Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Kota Tangerang

Minggu, 29 Januari 2023 11:51 WIB

Perempuan-perempuan Cantik Ini Bersaing Wakili Banten dalam Ajang Putri Indonesia 2023

Sabtu, 28 Januari 2023 17:10 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Pemerintah Perhatikan Dampak Sosial Penataan di Kedaung

Pastikan Stabilitas Harga Pangan, Ketua DPRD Kota Tangerang: Forkopimda Bakal Sidak

Sabtu, 28 Januari 2023 13:00 WIB

Begini Meriahnya Perayaan HUT Ke-42 Kelurahan Cibodasari Kota Tangerang

Sabtu, 28 Januari 2023 12:32 WIB

Populer

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
Edukasi Pencegahan Corona, Polresta Tangerang Gandeng Musisi

Edukasi Pencegahan Corona, Polresta Tangerang Gandeng Musisi

Jumat, 17 Juli 2020 09:20 WIB
URUS ADMINISTRASI: Salah seorang pemuda sedang mengurus administrasi di Disdukcapil Pandeglang, saat hendak membuat e-KTP. (DOK/SATELIT NEWS)

Pemilih Milenial di Pandeglang Dominasi Tak Miliki e-KTP

Selasa, 4 Agustus 2020 07:45 WIB
Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Selasa, 22 November 2022 08:25 WIB
PAPARAN–Dihadapan Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan jajarannya, Plt Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin RI, Reni Yanita, sedang menjelaskan maksud kedatangannya ke Pandeglang, Kamis (16/9/2021). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

Kabupaten Pandeglang Ditetapkan Jadi Sentra Budi Daya Porang

Kamis, 16 September 2021 18:31 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.