SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Seorang warga melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga menyelewengkan dana hibah pendidikan di 16 madrasah atau sekolah swasta. Merespon hal itu, Kholid Ismail menyebut itu fitnah.
Henri Munandar, warga yang melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ke KPK mengungkapkan bahwa laporan yang dilakukannya itu pada tanggal 21 Oktober 2022. Alasannya, Henri mengaku merasa adanya dugaan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang terhadap dana hibah atau bantuan dana sekolah swasta. “Yang bersangkutan saya laporkan pada Oktober lalu,” kata Henri kepada Satelit News, Jumat (16/12/2022).
Menurut Henri, dia mendapatkan informasi jika terdapat 16 madrasah yang menerima dana hibah tersebut. Lanjutnya, ada 15 madrasah yang menerima hibah Rp 100 juta dan satu madrasah menerima Rp 200 juta. Kemudian, dari 16 madrasah penerima hibah itu, kata dia, diduga diminta 30 persen oleh pihak Ketua DPRD.
“Dari informasi itu, kemudian saya buat laporan ke KPK atas dugaan korupsi dan gratifikasi. Ada 16 madrasah, masing-masing Rp 100 juta, kecuali ada satu madrasah itu Rp 200 juta,” tegasnya.
Sementara itu, merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menyatakan bahwa tuduhan yang ditujukan kepadanya hanyalah sebuah kebohongan dan fitnah dalam upaya pembunuhan karakter. Bahkan, Kholid langsung menggelar konferensi pers untuk menjelaskan bahwa dia tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan (dalam laporan Hendri).
“Saya tegaskan bahwa itu tidak benar, itu merupakan fitnah,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, saat konferensi pers di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (16/12/2022).
Lanjut Kholid, pihaknya mengaku tidak pernah bertemu dengan penerima. Bahkan, dia tidak tahu terkait kapan dana hibah itu dicairkan. Menurutnya, ketika anggaran tersebut dicairkan, maka dana hibah itu langsung ditransfer kepada yayasan atau madrasah oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Bahkan saya tidak tau menahu, kapan dana hibah itu cair dan kapan diambilnya. Pembangunan madrasah itu juga masih berjalan, dari pihak dinas juga akan meminta laporan peruntukan anggaran itu. Dan tidak ada intervensi sama sekali dari saya,” paparnya.
Kholid menduga, bahwa laporan terkait dugaan penyelewengan dana hibah 16 madrasah atau sekokah swasta yang ditujukan kepada dirinya ini merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya. Pasalnya, kata Kholid, pemberitaan dan laporan terkait dugaan korupsi itu muncul tepat setelah dirinya mendapat penghargaan The Best Legislator Performance 2022.
Dia juga menegaskan akan menempuh jalur hukum dan mengadukannya 7 media yang telah memfitnah dirinya kepada Dewan Pers. “Ini merupakan by design untuk menjatuhkan, karena ini tepat setelah saya mendapat penghargaan. Dalam 1×24 jika tidak ada itikad baik, maka saya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan 7 media ke Dewan Pers,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post