Jumat, 27, Januari 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
Satelit News

Dituduh Sunat Dana Hibah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang: Itu Fitnah

Red Deddy Maqsudi
Jumat, 16 Desember 2022 18:28 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Dituduh Sunat Dana Hibah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang: Itu Fitnah

KLARIFIKASI: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail saat menggelar konferensi pers terkait tuduhan menyunat dana hibah dan dilaporkan ke KPK di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (16/12/2022). (ALFIAN HERIANTO/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Seorang warga melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga menyelewengkan dana hibah pendidikan di 16 madrasah atau sekolah swasta. Merespon hal itu, Kholid Ismail menyebut itu fitnah.

Henri Munandar, warga yang melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ke KPK mengungkapkan bahwa laporan yang dilakukannya itu pada tanggal 21 Oktober 2022. Alasannya, Henri mengaku merasa adanya dugaan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang terhadap dana hibah atau bantuan dana sekolah swasta. “Yang bersangkutan saya laporkan pada Oktober lalu,” kata Henri kepada Satelit News, Jumat (16/12/2022).

Menurut Henri, dia mendapatkan informasi jika terdapat 16 madrasah yang menerima dana hibah tersebut. Lanjutnya, ada 15 madrasah yang menerima hibah Rp 100 juta dan satu madrasah menerima Rp 200 juta. Kemudian, dari 16 madrasah penerima hibah itu, kata dia, diduga diminta 30 persen oleh pihak Ketua DPRD.

“Dari informasi itu, kemudian saya buat laporan ke KPK atas dugaan korupsi dan gratifikasi. Ada 16 madrasah, masing-masing Rp 100 juta, kecuali ada satu madrasah itu Rp 200 juta,” tegasnya.

Sementara itu, merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menyatakan bahwa tuduhan yang ditujukan kepadanya hanyalah sebuah kebohongan dan fitnah dalam upaya pembunuhan karakter. Bahkan, Kholid langsung menggelar konferensi pers untuk menjelaskan bahwa dia tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan (dalam laporan Hendri).

BacaJuga:

Rumahnya Diteror Sekarung Ular, Wahidin Halim Lapor Polisi

Rumahnya Dilempari Ular Berbisa, Wahidin Halim Lapor Polisi

Kamis, 26 Januari 2023 20:39 WIB
Lihat Istri Chatting dengan Pria Lain, SRN Cemburu Lalu Ambil Kapak, Berakhir Pilu

Lihat Istri Chatting dengan Pria Lain, SRN Cemburu Lalu Ambil Kapak, Berakhir Pilu

Kamis, 26 Januari 2023 16:45 WIB
Pembangunan Fisik Masih Menjadi Aspirasi Masyarakat Kelurahan Cipondoh

Pembangunan Fisik Masih Menjadi Aspirasi Masyarakat Kelurahan Cipondoh

Kamis, 26 Januari 2023 16:23 WIB
Pengunjuk Rasa, kepung gedung DPRD Pandeglang, Kamis (26/1/2023). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Pendemo Tuding Anggota Dewan Pandeglang Berinisial AZ “Provokator”

Kamis, 26 Januari 2023 15:48 WIB

“Saya tegaskan bahwa itu tidak benar, itu merupakan fitnah,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, saat konferensi pers di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (16/12/2022).

Lanjut Kholid, pihaknya mengaku tidak pernah bertemu dengan penerima. Bahkan, dia tidak tahu terkait kapan dana hibah itu dicairkan. Menurutnya, ketika anggaran tersebut dicairkan, maka dana hibah itu langsung ditransfer kepada yayasan atau madrasah oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Bahkan saya tidak tau menahu, kapan dana hibah itu cair dan kapan diambilnya. Pembangunan madrasah itu juga masih berjalan, dari pihak dinas juga akan meminta laporan peruntukan anggaran itu. Dan tidak ada intervensi sama sekali dari saya,” paparnya.

Kholid menduga, bahwa laporan terkait dugaan penyelewengan dana hibah 16 madrasah atau sekokah swasta yang ditujukan kepada dirinya ini merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya. Pasalnya, kata Kholid, pemberitaan dan laporan terkait dugaan korupsi itu muncul tepat setelah dirinya mendapat penghargaan The Best Legislator Performance 2022.

Dia juga menegaskan akan menempuh jalur hukum dan mengadukannya 7 media yang telah memfitnah dirinya kepada Dewan Pers. “Ini merupakan by design untuk menjatuhkan, karena ini tepat setelah saya mendapat penghargaan. Dalam 1×24 jika tidak ada itikad baik, maka saya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan 7 media ke Dewan Pers,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: dana hibahdprd kabupaten tangerangkpk
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

KONI Kota Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 2023-2027

KONI Kota Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 2023-2027

Kamis, 26 Januari 2023 15:39 WIB
Edukasi Stunting Pada Anak Kota Tangerang Melalui Kedai Susu

Edukasi Stunting Pada Anak Kota Tangerang Melalui Kedai Susu

Kamis, 26 Januari 2023 14:34 WIB
Ibu Anggota Gangster Meratap di Polsek Panongan, Minta Anaknya Dibebaskan

Ibu Anggota Gangster Meratap di Polsek Panongan, Minta Anaknya Dibebaskan

Kamis, 26 Januari 2023 10:10 WIB
Teror Ular di Rumah Wahidin Halim Harus Diungkap

Teror Ular di Rumah Wahidin Halim Harus Diungkap

Kamis, 26 Januari 2023 09:59 WIB
Akibat Percikan Api Las, Dua Ruko Terbakar di Solear

Akibat Percikan Api Las, Dua Ruko Terbakar di Solear

Kamis, 26 Januari 2023 09:43 WIB
Kunjungi Rumah Wahidin, Anies Minta Doa

Kunjungi Rumah Wahidin, Anies Minta Doa

Kamis, 26 Januari 2023 09:30 WIB
100 Paket Sembako Dibagikan di Kademangan

100 Paket Sembako Dibagikan di Kademangan

Kamis, 26 Januari 2023 09:18 WIB
50 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan di Pemkab Tangerang

50 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan di Pemkab Tangerang

Kamis, 26 Januari 2023 08:43 WIB
Anak Tiga Tahun Diculik di Cilegon, Dijadikan Pengemis di Jakarta

Anak Tiga Tahun Diculik di Cilegon, Dijadikan Pengemis di Jakarta

Kamis, 26 Januari 2023 08:30 WIB
Penertiban Anjal dan Gepeng di Kabupaten Tangerang Terganjal Perda Inisiatif

Penertiban Anjal dan Gepeng di Kabupaten Tangerang Terganjal Perda Inisiatif

Kamis, 26 Januari 2023 08:30 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Lirik Lagu Shirt – SZA

Kamis, 26 Januari 2023 18:38 WIB

Lirik Lagu Can’t Stop – Red Hot Chili Peppers

Kamis, 26 Januari 2023 18:32 WIB
Lirik lagu Bendera - Cokelat

Lirik lagu Bendera – Cokelat

Kamis, 26 Januari 2023 18:27 WIB
Lirik Lagu Tanah Airku-Ciptaan Ibu Soed

Lirik Lagu Tanah Airku-Ciptaan Ibu Soed

Kamis, 26 Januari 2023 18:11 WIB
Lirik Lagu Permaisuri Hatiku - Alfin habib

Lirik Lagu Permaisuri Hatiku – Alfin Habib

Kamis, 26 Januari 2023 17:53 WIB

Populer

Kepala DPMPD Pandeglang ketika diwawancarai terkait Pilkades Serentak, Jumat (20/1). (NIPAL/SATELITNEWS)

Breaking News! Pilkades Serentak Gagal Digelar di Pandeglang Tahun Ini

Jumat, 20 Januari 2023 19:26 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
Lirik Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain

Lirik Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain

Senin, 25 April 2022 17:12 WIB
PAPARAN–Dihadapan Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan jajarannya, Plt Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin RI, Reni Yanita, sedang menjelaskan maksud kedatangannya ke Pandeglang, Kamis (16/9/2021). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

Kabupaten Pandeglang Ditetapkan Jadi Sentra Budi Daya Porang

Kamis, 16 September 2021 18:31 WIB
11 ASN Pemprov Banten Dijatuhi Sanksi, 6 Dipecat

11 ASN Pemprov Banten Dijatuhi Sanksi, 6 Dipecat

Kamis, 26 Januari 2023 08:59 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.