SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Ribuan anggota Panitia Pemungut Suara (PPS) yang tersebar di 35 Kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang, dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Pandeglang, di Alun – alun Pandeglang, Selasa (24/1/2023).
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, anggota PPS yang dilantik itu sebanyak 1.017 orang yang tersebar di 339 Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Pandeglang.
“Ribuan PPS yang dilantik itu, jumlahnya ada 1.017 orang. Sebelum melakukan kegiatan, petugas PPS harus diambil sumpah atau janji serta penandatanganan pakta integritas,” kata Suja’i, Selasa (24/1/2023).
Ditegaskannya, pasca dilantiknya seluruh PPS tak ada waktu lama dan harus segera melakukan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. “Untuk anggota PPS yang sudah dilantik, tidak ada waktu lagi untuk berleha-leha. Mereka harus memikirkan berbagai hal, diantaranya melakukan rapat pleno untuk menentukan Pemilihan Ketua PPS-nya,” tambahnya.
Soalnya jelas dia, PPS dan Sekretariat PPS bisa melaksanakan tugas, wewenang serta kewajibannya dengan sungguh-sungguh, jujur, adil serta cermat.
“Tugas PPS juga cukup berat dalam mensukseskan pemilu, sehingga harus memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Baca Juga: Mantapkan Persiapan Pemilu Mendatang, KPU Pandeglang Gelar Rakor Kajian Teknis
Sebelumnya katanya lagi, pihaknya telah membentuk badan adhoc di tingkat kecamatan yaitu PPK yang sudah dilantik pada 4 Januari 2022 yang berjumlah 175 orang yang tersebar di 35 kecamatan atau per kecamatan 5 orang.
“Kita juga telah melantik sekretariat PPK, dan sudah terbentuk pada tanggal 10 Januari 2022 sebanyak 105 orang per kecamatan 3 orang dengan rincian 1 orang sekretaris dan 2 orang staf sekretariat,” tandasnya. (nipal)
























