SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Ribuan anggota Panitia Pemungut Suara (PPS) yang tersebar di 35 Kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang, dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Pandeglang, di Alun – alun Pandeglang, Selasa (24/1/2023).
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, anggota PPS yang dilantik itu sebanyak 1.017 orang yang tersebar di 339 Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Pandeglang.
“Ribuan PPS yang dilantik itu, jumlahnya ada 1.017 orang. Sebelum melakukan kegiatan, petugas PPS harus diambil sumpah atau janji serta penandatanganan pakta integritas,” kata Suja’i, Selasa (24/1/2023).
Ditegaskannya, pasca dilantiknya seluruh PPS tak ada waktu lama dan harus segera melakukan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. “Untuk anggota PPS yang sudah dilantik, tidak ada waktu lagi untuk berleha-leha. Mereka harus memikirkan berbagai hal, diantaranya melakukan rapat pleno untuk menentukan Pemilihan Ketua PPS-nya,” tambahnya.
Soalnya jelas dia, PPS dan Sekretariat PPS bisa melaksanakan tugas, wewenang serta kewajibannya dengan sungguh-sungguh, jujur, adil serta cermat.
“Tugas PPS juga cukup berat dalam mensukseskan pemilu, sehingga harus memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Sebelumnya katanya lagi, pihaknya telah membentuk badan adhoc di tingkat kecamatan yaitu PPK yang sudah dilantik pada 4 Januari 2022 yang berjumlah 175 orang yang tersebar di 35 kecamatan atau per kecamatan 5 orang.
“Kita juga telah melantik sekretariat PPK, dan sudah terbentuk pada tanggal 10 Januari 2022 sebanyak 105 orang per kecamatan 3 orang dengan rincian 1 orang sekretaris dan 2 orang staf sekretariat,” tandasnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post