SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menyatakan, sebanyak 50 peserta open bidding atau lelang jabatan eselon II tidak lolos seleksi administrasi. Sedangkan 8 peserta dinyatakan lulus dan bisa mengikuti ke tahapan berikutnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, bahwa ada 8 peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, untuk mengisi pimpinan tertinggi Eselon II b yang saat ini mengalami kekosongan.
Diantaranya, untuk Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, yaitu Aryo Wibowo, Iskandar Nordat, dan Neneng Almirah. Lalu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ada nama Thomas Sirait.
Kemudian Dirut RSUD Balaraja, calon pesertanya adalah, Budiyanto dan Ferry Irwansyah. Sedangkan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) peserta yang lolos adalah Endang dan Erni Nurlaeni.
“Yang lolos sudah 8 orang, untuk mengisi Sekwan, Kesbangpol, Dirut RSUD Balaraja, dan DTRB. Sementara, DPMPD dan Dinkes masih kosong,” kata Hendar kepada Satelit News, Rabu (25/1).
Lanjut Hendar, sementara yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi administrasi sebanyak 50 orang. Diantaranya, untuk pengisian Sekretaris DPRD, yaitu Abdul Munir, Agun Guntara, Ahmad Satiri, Dede Mulyani, Dian Agus, Anna Ratna Maemunah, Dadang Nugraha, Tjetjep Hindaryanto, Faisal Munandar, Achmad Kasori, Furkon, Ilham Budiansyah, Karsan, Muhammad Adis, Riska Safitri, Siden Sato, dan Yeni Yuliawati.
Kemudian untuk Kesbangpol ada Agus Supriatna, Budi Khumaedi, Rahyuni, Rudi Lesmana, dan Sapta Laelani.
Serta Dirut RSUD Balaraja ada Ahmad Rifai, Muhammad Rifki, Ugun Maryani, dan Wawan Saputra.
Sedangkan DTRB ada Abdullah Septian, Aji Januardhi, Dani Hasan, Hasan Basri, Hendri Hermawan, Indra Darmawan, Muchhamad Solehudin, dan Mas Udin.
Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, ada Ahmad Hapid, Arnold Afando, Dhian Hartati, Muhamad Ilyas, Elih Khaerona, Haerudin, Hedi Mochamad, Lia Miftahul, Abdullah Sobri, dan Yayat Rohiman.
Lalu di Dinas Kesehatan ada Achmad Muchlis, Corah Usman, Etta Darmayanti, Lia Leita Kania Amalia, Efi Indarti, dan Sri Indiastuti.
“Di Sekwan ada 17 peserta, di Kesbangpol ada 5 peserta, RSUD Balaraja 4 peserta, DTRB ada 8 peserta, DPMPD ada 10, dan terakhir di Dinkes ada 6 peserta yang dinyatakan tidak lolos tahapan seleksi administrasi,” bebernya.
Menurut Hendar, tidak lolosnya ke 50 peserta disebabkan beberapa faktor, diantaranya tidak mengunggah scan ijazah dan transkip nilai, jurusan ijazah tidak sesuai dengan jabatan yang dituju, lalu faktor usia yang melebihi batas. Bahkan ada yang tidak mengunggah satu berkaspun.
“Banyak faktornya, intinya berkas-berkas tidak memenuhi syarat administrai atau ketentuan yang berlaku,” katanya.
Karena jumlah peserta seleksi yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat administrasi belum memenuhi ketentuan, maka jadwal pendaftaran akan dilakukan perpanjangan waktu.
“Sebelumnya telah ditutup. Namun diadakan perpanjangan mulai 24 hingga 26 Januari 2023 pukul 16.00 WIB. Lalu tanggal 27 diumumkan hasil seleksi administrasi,” katanya.
Hendar membeberkan, tahapan seleksi selanjutnya, setelah administrasi adalah penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural tanggal 30 Januari sampai 2 Febuari. Lalu, tes kesehatan di UPTD RSUD Balaraja tanggal 6 Febuari sampai 7 Febuari, serta penelusuran rekam jejak 27 Januari sampai 10 Febuari.
Kemudian penjelasan dan pelaksanaan penyusunan makalah 30 Januari sampai 8 Febuari, dan terakhir adalah tahapan presentasi dan wawancara akhir.
“Semua tahapan ada 7, dan 1 tahapan sudah dimulai. Tinggal sisa 6 tahapan lagi, barulah setelah itu dilakukan pengumuman 3 besar 10 Febuari hingga 20 Febuari,” bebernya.
Hendar menambahkan, untuk para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, bisa langsung mengikuti tahapan seleksi selanjutnya sambil menunggu penambahan kuota untuk memenuhi ketentuan. Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos administrasi, bisa mendaftar ulang dan mengunggah kembali dokumen yang dibutuhkan.
“Yang lolos nanti langsung ikut tahapan lanjutan sesuai jadwal yang ditentukan. Sementara yang tidak lolos bisa daftar ulang, namun harus mengumpulkan dokumen secara lengkap dari awal, karena yang telah dikumpulkan sebelumnya akan dihapus,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post