SATELITNEWS.COM, SERANG–Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, melantik lima pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Pemprov Banten, di Aula Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (2/2). Selain para pejabat yang dilantik, pelantikan dan pengambilan sumpah itu juga dihadiri para pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten.
Lima pejabat fungsional itu yakni, Maslihah Kurdi dan Endan Suwandana sebagai Widiyaswara Ahli Utama. Hikmat, Eko Supartono dan Ujang Saprudin, masing-masing sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.
Seusai melakukan pelantikan Al Muktabar mengatakan, jabatan fungsional yang barusan dilantik merupakan SK langsung dari Presiden RI, dalam kelompok JPT Madya dan jabatan Ahli Utama. Dimana semua proses itu sudah melalui merrit sistem yang berlaku.
“Jabatan fungsional dan struktural merupakan satu kesatuan, dan jabatan fungsional ahli utama itu merupakan jabatan tertinggi,” kata Al, Kamis (2/2/2023).
Diungkapkan Al, jabatan widyaswara itu merupakan guru bagi ASN. Sehingga mereka yang baru dilantik ini, akan ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten.
“Namun juga nanti dalam menjalankan tugasnya bisa mobile untuk melakukan tugas-tugas kita meskipun dengan kompbes kita di suatu tempat tapi bisa luas cakupannya di berbagai area dalam rangka penggiatan sumber daya aparatur,” ungkapnya.
Baca Juga: Damenta Kosongkan Posisi Pj Sekda Banten
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Al berharap agar bisa melaksanakan sistem birokrasi yang berdampak, dimana kedepan itu menjadi konsen kita bersama dalam menjalankan sistem pemerintahan ini.
“Apa-apa yang kita lakukan harus mempunyai dampak yang baik terhadap pembangunan,” ucapnya.
Disinggung terkait dengan pelantikan pejabat eselon 3 dan 4, Al berdalih semuanya sedang dalam proses dan masih belum bisa dipublikasikan karena hal itu merupakan informasi yang dikecualikan.
“Paham kan? Pokoknya masih dalam proses,” pungkasnya.
Pelantikan pengawas sekolah ini merupakan lanjutan dari pelantikan yang sebelumnya dilakukan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 66 orang dan pengawas sebanyak 58 orang. Jumlah itu sudah memenuhi seluruh kuota berdasarkan kebutuhan, yang dilantik pada Jumat (16/12/2022) lalu. (mg2)
























