SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang berani melapor dengan adanya dugaan pungutan liar atau pungli.
“Jangan takut, kalau kita takut ya kita tidak akan bisa membersihkan ini,” ujar Zain saat dikonfirmasi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Dengan adanya pedagang yang melapor, kata dia, akan memudahkan pihaknya dalam memberantas pungli. Untuk pedagang, tidak perlu merasa takut lantaran akan diberikan perlindungan.
“Kan juga harus ada bukti korban yang melapor, yang artinya dan kita juga akan meberikan perlindungan, kalau perlu kita koordinasikan kepada LPSK kan untuk memberikan perlindungan kepada pedagang,” katanya.
“Yang penting harus kompak, kalau ada warga atau pedagang yang merasa dilakukan pungutan liar segera melaporkan ke kita ,” imbuhnya.
Zain menambahkan, apabila terdapat pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat melapor ke Polres Metro Tangerang Kota kapan pun. Menurutnya, tidak ada toleranai terkait pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Ada Dugaan Pungli di Pasar Lama Tangerang, Dewan Minta PT TNG Ambil Tindakan Tegas
“Apabila ada masyarakat dan pedagang yang merasa ada pungutan tanpa dasar hukum yang meresahkan untuk melapor, segera kita tangani, saya tidak tolerir terkait masalah premanisme dan juga pungli,” jelasnya. (mg03)
























