SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Menghadapi proses pemilihan serentak tahun 2024, panwaslu kecamatan melantik pengawas kelurahan di tiga kecamatan. Pelantikan tersebut digelar di Serabi 74 Cabang Larangan, Kota Tangerang, Minggu (05/02/2023).
Anggota Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh mengatakan, sebagai pengawas pemilihan umum yang berperan penting terhadap suksesnya tahapan ini wajib, memiliki SIM-P dalam melakukan tugas, wewenang dan kewajibannya.
“Jadi SIM-P itu sangat diperlukan ketika menjalankan tugas dan wewenang di lapangan. SIM-P yang terdiri dari soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas. Dan harus dijunjung tinggi oleh petugas pengawas pemilihan, hal itu demi terwujudnya pemilu yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas,”ungkapnya.
Menurutnya, soliditas itu kekompakan dalam bekerja sama. Integritas yaitu adanya kesamaan kata dan perbuatan, sehingga dipercaya orang atau masyarakat. Secara obyektif tetap netral dan independen. Mentalitas yakni mental harus kuat, tidak gampang menyerah dalam kondisi apapun dalam ruang dan waktu, kapan dan dimana saja, serta profesional , pengawas harus paham aturan perundang-undangan.
“Jika pemilu ini sudah berjalan dengan baik, sudah berjalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan sesuai regulasi serta dilaksanakan dengan baik dan itulah tujuan pengawas pemilu,” jelasnya. Dirinya juga berharap agar semua selalu menjaga marwah kelembagaan dan menumbuhkan dan menjaga kepercayaan publik serta Menjalankan tugas dan wewenang dengan baik dan adil serta melaksanakan kewajiban sesuai dengan Perundangan-undangan.
“Mari kita kawal Pemilu 2024 ini bersama – sama,” pungkasnya. Untuk diketahui sebanyak 23 pengawas kelurahan di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Ciledug, Larangan dan Karang Tengah telah resmi dilantik. (made)
Baca Juga: Bawaslu Kota Tangerang Gandeng KNPI, Dorong Kelas Pemilu untuk Pemuda
























