Honda CB150X Honda CB150X
Selasa, 28, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Headline » Uji Coba ETLE di Kabupaten Tangerang, 150 Pengendara Langgar Aturan

Uji Coba ETLE di Kabupaten Tangerang, 150 Pengendara Langgar Aturan

Red Gatot
Rabu, 8 Februari 2023 17:51 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Uji Coba ETLE di Kabupaten Tangerang, 150 Pengendara Langgar Aturan

UJI COBA TILANG ELEKTRONIK: Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah menjadi pilot pesawat tanpa awak (drone) saat melakukan uji coba tilang elektronik di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Tigaraksa, tepatnya di bunderan Bugel, Selasa (7/2). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Satlantas Polresta Tangerang telah melakukan uji coba tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE) di Balaraja dan Tigaraksa sejak sepekan terakhir. Hasilnya, 150 pengendara tertangkap kamera melanggar aturan lalu lintas.

Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan tilang elektronik diterapkan di lampu merah Balaraja Timur dan lampu merah Tigaraksa. Katanya, dalam sepekan ini sejak diterapkannya E-tilang, pihaknya telah mencatat ada 150 pengendara yang melanggar lalulintas.

Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus. Namun, ada pula pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara roda empat karena tidak menggunakan safety belt dan menggunakan ponsel saat berkendara.

“Iya, sejak sepekan lalu tilang elektronik atau ETLE mobile sudah mulai diterapkan. Tapi sebenarnya saat ini masih tahap uji coba. Sepekan sejak tilang elektronik diterapkan ada sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah kepada Satelit News, Selasa (7/2).

Polresta menggunakan ETLE mobile yakni gawai yang sudah dipasangi aplikasi tilang elektronik. ETLE mobile itu dibawa oleh personel yang bertugas untuk me-record pelanggar lalu lintas di jalan raya. Kemudian data pelanggar akan dikirimkan ke perangkat komputer yang ada di Mapolresta.

BacaJuga:

Berkah Ramadan, Penjualan Kolang Kaling Meningkat Dua Kali Lipat di Pasar Anyar Tangerang

Berkah Ramadan, Penjualan Kolang Kaling Meningkat Dua Kali Lipat di Pasar Anyar Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 19:49 WIB
Marak Baliho Sosialisasi di Tangsel, Ketua KPU RI Sentil Bacaleg

Marak Baliho Sosialisasi di Tangsel, Ketua KPU RI Sentil Bacaleg

Senin, 27 Maret 2023 19:06 WIB
5 Tempat Hiburan Malam di Kelapa Dua dan Pagedangan Ditutup Paksa

5 Tempat Hiburan Malam di Kelapa Dua dan Pagedangan Ditutup Paksa

Senin, 27 Maret 2023 19:02 WIB
Video Remaja Dikeroyok 10 Orang di Tangsel Viral di Medsos

Video Remaja Dikeroyok 10 Orang di Tangsel Viral di Medsos

Senin, 27 Maret 2023 18:59 WIB

“Setelah pelanggar ini tertangkap kamera dan terkonfirmasi melanggar lalu lintas, surat tilang akan langsung dikirim ke alamat masing-masing. Apabila pelanggar sudah menerima surat tilang bisa langsung datang ke Satlantas Polresta Tangerang, ” jelasnya.

Lanjut Fikri, selain memggunakan kamera yang ditaruh di tiang lampu merah, Satlantas Polresta Tangerang juga melakukan uji coba tilang ETLE menggunakan pesawat tanpa awak atau drone. Katanya, menggunakan drone merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Satlantas.

“Hari ini dengan perintah atasan kita akan menguji coba tilang elektronik menggunakan drone. Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” ucap Fikri

Fikri menyebut, selain salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri. Dengan memggunakan drone, pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan pengendara motor yang membonceng lebih dari 1 orang.

“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme Etle sebagaimana tilang seperti biasanya,” katanya.

Dia mengatakan untuk tilang drone ini mampu bertahan dengan waktu kisaran 25 menit dengan spesifikasi sesuai drone yang ada. Namun, untuk aktivitas sepanjang hari tentunya pihak Satlantas harus menyiapkan baterai cadangan.

“Untuk ketahanan baterai ini kita sesuai spesifikasi yaitu 25 menit dan kami siapkan juga batre cadangannya untuk melakukan penindakan sepanjang hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Satlantas telah menyiapkan dua unit drone yang akan digunakan untuk titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

“Kita sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” pungkasnya.

Saat disinggung terkait efektivitas antara tilang elektronik dan tilang manual, Fikri menilai, bahwa tilang secara manual sangat lebih efektif dibandingkan dengan elektronik. Pasalnya, saat dilakukan tilang secara manual, pengendara yang melanggar aturan akan langsung ditegur oleh pihak kepolisian.

“Kalau dilihat efektivitasnya, tentu lebih efektif secara manual. Karena pengendara langsung kami tegur, saat itu juga. Sehingga mereka lebih taat aturan kedepanya. Kalau elektrik kan mereka tidak sadar, hanya saja tiba-tiba mendapat surat nantinya, ” ujar Fikri.

Menurut Fikri, tilang secara elektronik sedikit memiliki kelemahan. Yaitu, apabila pengendara yang terkena tilang lalu tidak langsung membayarkan denda maka tersebut akan menumpuk. Sehingga pembayaran denda akan dilakukan saat pemilik kendaraan membayar pajak di Samsat.

Fikri merasa khawatir hal itu akan menjadi polemik baru di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, apabila ada seseorang pengendara yang terkena tilang puluhan kali, lalu tidak pernah membayar denda, dan kendaraannya dijual maka pemilik baru harus membayar dendanya saat membayar pajak.

“Khawatirnya menjadi polemik baru. Ketika mereka kena tilang, lalu tidak membayarkan dendannya, otomatis akan menumpuk disamsat. Nanti, mereka bayar denda saat membayar pajak. Polemiknya, apabila kendaraan itu sudah dijual oleh pemilik lama otomatis yang membayar denda tilang, ya pemilik barunya. Maka dari itu, nanti kalau membeli motor bekas harus dicek dulu, kena tilang berapa kali. Kalau 1 tahun kena 12 kali kan lumayan,” ujar Fikri. (alfian)

Tags: polresta tangerangsatlantas polresta tangeranguji coba tilang elektronik
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Wali Kota Arief Minta ASN Segerakan Pembayaran Zakat Fitrah

Wali Kota Arief Minta ASN Segerakan Pembayaran Zakat Fitrah

Senin, 27 Maret 2023 17:50 WIB
Kunjungan Kerja Komite I DPD RI, ke Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (27/3/2023). (ISTIMEWA)

Gagas Rest Area Laut, Al Minta DPD RI Dorong Perpres Percepatan Pembangunan

Senin, 27 Maret 2023 17:25 WIB
DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 15:08 WIB
Virtual Job Fair Kota Tangerang Esok Kembali Hadir, Ada 830 Lowongan

Virtual Job Fair Kota Tangerang Esok Kembali Hadir, Ada 830 Lowongan

Senin, 27 Maret 2023 14:39 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, saat di wawancara wartawan, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

ASN Pemprov Banten Boleh Bukber, Al : Asal Melibatkan Masyarakat Kecil

Senin, 27 Maret 2023 14:20 WIB
Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

Senin, 27 Maret 2023 13:59 WIB
PT KAI Gelar Mudik Motor Gratis, Warga Tangerang Silakan Cek Cara Daftarnya

PT KAI Gelar Mudik Motor Gratis, Warga Tangerang Silakan Cek Cara Daftarnya

Senin, 27 Maret 2023 12:59 WIB

Edarkan Miras, Seorang Pemuda di Jatiuwung Diamankan Polisi

Senin, 27 Maret 2023 10:49 WIB
Komunitas Kula Urang Kecamatan Rajeg Dukung Airin Rachmi Diany

Komunitas Kula Urang Kecamatan Rajeg Dukung Airin Rachmi Diany

Minggu, 26 Maret 2023 22:51 WIB
Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Minggu, 26 Maret 2023 18:50 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Tak Mau Merasa Lolos Mudah

Tak Mau Merasa Lolos Mudah

Senin, 27 Maret 2023 19:33 WIB
MASUK JURANG - Pihak Polsek Pandeglang bersama masyarakat, sedang mengevakuasi kendaraan yang jatuh di jurang Gardutanjak, Senin (27/3). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Diduga Mengantuk Saat Berkendara, Seorang Gadis Terjun ke Jurang

Senin, 27 Maret 2023 19:30 WIB
Al Nassr: Ronaldo Dibuntuti Rekor

Al Nassr: Ronaldo Dibuntuti Rekor

Senin, 27 Maret 2023 19:27 WIB
Laudya Cynthia Bella Belajar dari Istri Buya: Wanita Mesti Berilmu

Laudya Cynthia Bella Belajar dari Istri Buya: Wanita Mesti Berilmu

Senin, 27 Maret 2023 19:15 WIB
John Wick Chapter 4: Benarkah Baba Yaga Memang Sudah Mati?

John Wick Chapter 4: Benarkah Baba Yaga Memang Sudah Mati?

Senin, 27 Maret 2023 19:12 WIB

Populer

Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, sedang di wawancara. (ISTIMEWA)

1.022 Pelamar PPPK di Pemprov Banten Memperebutkan 55 Formasi

Minggu, 26 Maret 2023 15:07 WIB
Timsel umumkan 14 nama Calon Komisioner KPU di Banten. (ISTIMEWA)

Ini 14 Nama Calon Komisioner KPU Banten Yang Dinyatakan Lolos, Timsel: Didominasi Wajah Baru

Minggu, 26 Maret 2023 14:57 WIB
RDP Komisi III dan RSUD Adjidarmo Tertutup, Wartawan dan Anggota Dewan Adu Argumen

RDP Komisi III dan RSUD Adjidarmo Tertutup, Wartawan dan Anggota Dewan Adu Argumen

Senin, 27 Maret 2023 13:23 WIB
Foto Hiasan Lampion Bertema Ramadan di Pasar Lama Kota Tangerang

Foto Hiasan Lampion Bertema Ramadan di Pasar Lama Kota Tangerang

Kamis, 21 April 2022 18:17 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist