Honda CB150X Honda CB150X
Selasa, 28, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Banten Region » BKD Pandeglang Beri Peringatan Keras Untuk Y, Ini Penyebabnya

BKD Pandeglang Beri Peringatan Keras Untuk Y, Ini Penyebabnya

Red Mardiana
Rabu, 8 Februari 2023 18:31 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Ruang BKD Pandeglang. (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Ruang BKD Pandeglang. (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Bukan hanya terlibat persoalan hukum kasus dugaan pencabulan. Ternyata, oknum Anggota DPRD Pandeglang berinisial Y dari Fraksi NasDem Pandeglang ini, sudah menjadi catatan Badan Kehormatan Dewan (BKD) Pandeglang.

Oknum anggota DPRD berinisial Y, tercatat sudah 6 kali berturut – turut tidak mengikuti Rapat Paripurna dan rapat – rapat lainnya. Atas dasar itu, BKD Pandeglang bakal melayangkan surat rekomendasi ke DPC Partai NasDem Pandeglang, agar dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua BKD Pandeglang, Abdul Azis mengatakan, semenjak terlibat kasus hukum, tercatat oknum anggota Dewan Y sudah 6 kali berturut – turut tak mengikuti Rapat Paripurna.

“Yang saya pantau, dia (Inisial Y,red) itu sudah enam kali, kalau tidak salah. Artinya sudah masuk tuh Peringatan (P1). Ya mudah – mudahan, dia mau mendengar teguran dari kami. Kalau tidak mendengar, tadi itu kita akan surati lagi sesuai prosedur, begitu,” kata Abdul Azis, saat dikonfirmasi via WhatsAPP (WA), Rabu (8/2/2023).

Bahkan ia menyatakan, sudah dua kali melayangkan Surat Peringatan (SP)1 kepada Y. Dua kali itu, pertama kaitan keteribatan hukum dan kedua kaitan tak pernah hadiri Rapat Paripurna.

BacaJuga:

MASUK JURANG - Pihak Polsek Pandeglang bersama masyarakat, sedang mengevakuasi kendaraan yang jatuh di jurang Gardutanjak, Senin (27/3). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Diduga Mengantuk Saat Berkendara, Seorang Gadis Terjun ke Jurang

Senin, 27 Maret 2023 19:30 WIB
Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Lebak Diklaim Lantaran Ketiadaan di e-Katalog

Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Lebak Diklaim Lantaran Ketiadaan di E-Katalog

Senin, 27 Maret 2023 18:15 WIB
Kunjungan Kerja Komite I DPD RI, ke Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (27/3/2023). (ISTIMEWA)

Gagas Rest Area Laut, Al Minta DPD RI Dorong Perpres Percepatan Pembangunan

Senin, 27 Maret 2023 17:25 WIB
Ilustrasi mudik gratis. (ISTIMEWA)

Perusahaan di Banten Diminta Buat Program Mudik Gratis, Pemprov Siapkan Kuota 900 Kursi

Senin, 27 Maret 2023 15:20 WIB

“Betul, termasuk itu (kaitan hukum,red). Ada dua surat yang sudah kami layangkan. Dari Paripurna dan terkait dengan hukum, yang bersangkutan,” tandasnya.

Ditambahkannya, Y masih mengabaikan SP1 soal ketidakhadiran Rapat Paripurna yang dilayangkannya. Ditegaskannya pula, jika dilayangkan kembali SP yang berikutnya tetap mangkir, pihaknya bakal merekomendasikan ke partai yang bersangkutan untuk di PAW.

“Makanya misalkan, mangkir lagi mangkir lagi. Langkah terakhir, paling seperti itu. Kami bakal merekomendasikan untuk di PAW, kepada partai yang bersangkutan. Nanti partai itu yang mengusulkan PAW-nya, dan siapa nanti penggantinya. Itu juga perlu direkomendasikan oleh partai yang bersangkutan,” paparnya.

Ditegaskannya, pihaknya hanya bisa sebatas merekomendasikan saja. Namun, ketetapan bakal di PAW atau tidaknya ada di Partai dan setelah itu diusulkan ke Pimpinan DPRD untuk di Paripurnakan.

“Nanti kan kita usulkan (rekomendasi PAW,red). Karena, kita hanya berhak mengusulkan, bahwa saudara Y itu sering mangkir di rapat – rapat Paripurna. Adapun keputusan, bukan ada di kami. Namun, nanti dari partai mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk di Paripurnakan, nanti keputusan itu diambil dalam Paripurna, apakah anggota lain menyetujui atau tidak untuk di PAW. Itukan semua punya hak masing – masing,” pungkasnya.

Untuk persoalan hukumnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses tersebut. “Kita menunggu hasil proses itu. Kan belum selesai – selesai P21. Kan dari Kejaksaan juga sudah dikembalikan lagi ke Polres Pandeglang. Tidak tahu perkembangannya ini sampai dimana, kita juga sedang menunggu,” ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Helena Octavianne menyatakan, sudah menemukan petunjuk atas kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y.

Bahkan katanya, dipastikan kasus tersebut bakal masuk ke babak baru, yakni P21 dan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan alat bukti. Untuk memantapkan dan agar tak lemah dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang nantinya, walau sudah menemukan petunjuk, pihaknya mengembalikan berkas kasus itu ke Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, Selasa (7/2/2023).

Sebab hasil ekspose internal yang dilakukannya, berkas itu dinilai harus disempurnakan lagi. Karena, ada beberapa unsur yang belum sempurna.

Helena mengatakan, pihaknya sudah menemukan petunjuk tentang kasus tersebut. “Jadi salah satu perkara yang sedang kami tangani yaitu, tentang oknum Y, petunjuk sudah kami dapatkan. Tapi, memang masih perlu lagi disempurnakan,”  kata Helena, saat di temui di kantornya, Selasa (7/2/2023). (nipal)

Tags: bkd pandeglangOknum Anggota Dewan Inisial Yrapat paripurna
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, saat di wawancara wartawan, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

ASN Pemprov Banten Boleh Bukber, Al : Asal Melibatkan Masyarakat Kecil

Senin, 27 Maret 2023 14:20 WIB
Petugas Babinsa Kragilan, lakukan pembinaan kepada anak muda yang diduga hendak tawuran, Minggu (26/3/2023) malam. (ISTIMEWA)

Babinsa Kragilan Kodim Serang Bina Anak Muda, Yang Diduga Hendak Tawuran

Senin, 27 Maret 2023 13:54 WIB
RDP Komisi III dan RSUD Adjidarmo Tertutup, Wartawan dan Anggota Dewan Adu Argumen

RDP Komisi III dan RSUD Adjidarmo Tertutup, Wartawan dan Anggota Dewan Adu Argumen

Senin, 27 Maret 2023 13:23 WIB
Sejumlah tenda takjil, berjejer di halaman Kantor Kecamatan Kramatwatu, Senin (27/3/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Halaman Kantor Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang jadi Pasar Dadakan

Senin, 27 Maret 2023 13:16 WIB
Relawan FBn dan S3, salurkan bantuan untuk membenahi Musola. (ISTIMEWA)

Ramadhan, S3 dan Relawan FBn Santuni Yatim dan Sumbang Kebutuhan Masjid di Cibaliung Pandeglang

Minggu, 26 Maret 2023 20:02 WIB
Ilustrasi lelang Jabatan Sekda. (ISTIMEWA)

Tahapan Tetap Berjalan, Pansel Lelang Sekda Pandeglang Tunggu Hasil Seleksi Kompetensi dari LAN

Minggu, 26 Maret 2023 19:51 WIB
Cegah Perang Sarung, Polres Lebak Sambangi Remaja

Cegah Perang Sarung, Polres Lebak Sambangi Kelompok Remaja

Minggu, 26 Maret 2023 19:17 WIB
Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Minggu, 26 Maret 2023 18:50 WIB
Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin, sedang di wawancara. (ISTIMEWA)

Kejar Target ZIS, Baznas Kabupaten Serang Bentuk UPZ Desa

Minggu, 26 Maret 2023 15:24 WIB
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, sedang di wawancara. (ISTIMEWA)

1.022 Pelamar PPPK di Pemprov Banten Memperebutkan 55 Formasi

Minggu, 26 Maret 2023 15:07 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Berkah Ramadan, Penjualan Kolang Kaling Meningkat Dua Kali Lipat di Pasar Anyar Tangerang

Berkah Ramadan, Penjualan Kolang Kaling Meningkat Dua Kali Lipat di Pasar Anyar Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 19:49 WIB
Tak Mau Merasa Lolos Mudah

Tak Mau Merasa Lolos Mudah

Senin, 27 Maret 2023 19:33 WIB
Al Nassr: Ronaldo Dibuntuti Rekor

Al Nassr: Ronaldo Dibuntuti Rekor

Senin, 27 Maret 2023 19:27 WIB
Laudya Cynthia Bella Belajar dari Istri Buya: Wanita Mesti Berilmu

Laudya Cynthia Bella Belajar dari Istri Buya: Wanita Mesti Berilmu

Senin, 27 Maret 2023 19:15 WIB
John Wick Chapter 4: Benarkah Baba Yaga Memang Sudah Mati?

John Wick Chapter 4: Benarkah Baba Yaga Memang Sudah Mati?

Senin, 27 Maret 2023 19:12 WIB

Populer

Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB
DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 15:08 WIB
Timsel umumkan 14 nama Calon Komisioner KPU di Banten. (ISTIMEWA)

Ini 14 Nama Calon Komisioner KPU Banten Yang Dinyatakan Lolos, Timsel: Didominasi Wajah Baru

Minggu, 26 Maret 2023 14:57 WIB
Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

Senin, 27 Maret 2023 13:59 WIB
Wali Kota Serang Syafruddin, melantik ratusan pejabat sekolah seperti Kepsek, Pemilik dan lainnya, Jumat (24/3/2023). (ISTIMEWA)

Syafruddin Lantik Ratusan Kepsek, Pengawas dan Penilik di Kota Serang

Minggu, 26 Maret 2023 14:43 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist