SATELITNEWS.ID, SERPONG—Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) banyak diabaikan sejumlah pihak. Di antaranya masih adanya Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang menyelenggarakan kegiatan salat Jumat berjamaah.
Seperti terlihat di Masjid Agung Al Mujahidin Serpong. Ratusan jamaah mengikuti kegiatan ibadah salat Jumat, kemarin (1/5). Usai mengikuti salat Jumat, ratusan jemaah di masjid itu harus menjalani rapid test Corona. Seusai salat digelar, ratusan jemaah satu persatu mendatangi meja dimana petugas rapid test yang mengenakan pakaian APD lengkap sudah menunggu. Mereka mengantre menunggu giliran untuk menjalani rapid test tersebut.
“Kita lakukan kepada seluruh jemaah yang hadir, untuk memastikan jemaah tetap terlindungi dari penyebaran Covid-19,” ungkap Anggota Gugus Tugas Corona Covid-19 dari Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak, Jumat (1/5).
Abdul Rojak yang juga menjabat sebagai Kepala Kemenag Tangsel ini mengakui, masih banyak jemaah dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang menggelar ibadah salat Jumat dan Tarawih berjamah di masjid dan musala di wilayah Tangerang Selatan.
Padahal sebenarnya, Pemkot dan MUI setempat telah berulang kali memberikan arahan dan bimbingan kepada jemaah dan pengurus DKM, untuk sementara tidak menggelar ibadah salat berjamaah. “Kenyataannya seperti ini, dari sekitar 600 masjid yang ada di Tangsel, 200 Masjid diantaranya masih tetap menggelar ibadah salat Jumat berjamaah,” kata Rojak.
Dia sangat berharap, pengurus DKM dan jemaah, bisa menaati anjuran Pemerintah dan Fatwa MUI, soal larangan berkumpul dan kegiatan beribadah di rumah. Terlebih, Kota Tangsel merupakan zona merah penyebaran Corona. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post