LEBAK, SNID—Evakuasi korban banjir bandang dan tanah longsor di Desa Lebak Situ (Gunung Julang), Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, berlangsung dramatis, Minggu (5/1). Proses evakuasi korban menggunakan helikopter dihadang cuaca buruk.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya turut serta dalam evakuasi warganya tersebut. Para warga dievakuasi menggunakan helikopter karena Desa Lebak Situ Kecamatan Lebak Gedong merupakan salah satu lokasi banjir yang terisolasi sejak Rabu (1/1) akibat putusnya jalan dan jembatan.
Evakuasi dilakukan anggota TNI terbang dari Danyon Mandala Yudha menggunakan helikopter TNI. Saat hendak terbang, cuaca berubah menjadi ekstrem. Ketegangan pun dirasakan para korban, serta tim penyelamat. Termasuk diantaranya Iti Octavia Jayabaya yang memutuskan untuk menjemput sendiri para warganya. Beruntung, proses evakuasi tetap berjalan lancar.
”Betul tadi ibu bupati ikut serta melakukan evakuasi terhadap warga yang terisolir di Desa Lebak Situ,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Kaprawi kepada Satelit News, kemarin.
Pascabencana banjir bandang, Pemerintah Kabupaten Lebak sudah menyediakan 8 tempat pengungsian yang kini ditempati sebanyak 4.618 KK. Pemkab akan membuat posko baru.
”Sebelumnya, kita memiliki tujuh posko dan ditambah satu posko di Kecamatan Cipanas, karena warga yang mengungsi cukup banyak maka perlu dilakukan penambahan posko. Sedangkan untuk 560 KK (Lebak Situ-red) itu tadinya direncanakan akan ditampung di Dodiklatpur, tapi mereka kebanyakan mengungsi di posko Cipanas,”kata Kaprawi.
Dia menambahkan, jumlah warga yang terisolasi semakin sedikit seiring dilakukannya normalisasi jalan poros desa.
“Betul tadinya masih banyak yang belum dievakuasi, namun setelah dilakukan normalisasi serta melakukan evakuasi lewat udara, akhirnya semua warga yang terdampak bisa dievakuasi,’ terangnya.
Saat disinggung, bagaimana kondisi kesehatan warga Desa Lebak Situ pasca selama berhari – hari baru dievakuasi? Menurut Kaprawi, semuanya dalam kondisi baik. Maka untuk menghindari hal yang tidak diinginkan warga yang terisolir dibawa ke posko pengungsian.
”Informasinya semuanya baik, tapi warga baik yang baru di evakuasi maupun yang sudah menempati posko pengungsian tim medis sudah disiapkan untuk memeriksa kesehatanya,” tandasnya.
Sementara untuk kebutuhan logistik, BPBD Lebak terus menyalurkan bantuan ke 9 posko serta dapur umum yang disediakan dibeberapa titik di daerah bencana. Hal tersebut dilakukan guna memenuhi sandang pangan warga yang terdampak bencana.
”Untuk bantuan logistik sendiri, tidak hanya disalurkan oleh BPBD saja, melainkan sejumlah para dermawan ikut serta menyalurkan bantuan hasil donasi ke posko – posko yang tersedia,” katanya.
Saat disinggung, saat ini apa saja yang urgen dibutuhkan oleh para pengungsi? Menurut Kaprawi sandang pangan hal yang utama agar para korban banjir bandang dan tanah longsor ini bisa tercukupi.
”Mulai dari beras, obat – obat, makan, air minum, pakaian, nasi bungkus bahkan alat tidur seperti selimut dan karpet kita didistribusikan. Semuanya penting,” jelas Kaprawi.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Lebak Madlias menambahkan, bantuan terhadap korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda enam kecamatan terus mengalir, baik yang datang ke Posko Utama (BPBD) maupun posko yang tersedia di daerah bencana.
”Saat ini bantuan kedaruratan terus mengalir dan diharapkan bisa terus memenuhi kebutuhan para korban,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan ribuan korban banjir di Tangerang dan Lebak masih mengungsi. “Sampai sekarang mereka masih tinggal di pengungsian. Walaupun banjir telah surut, namun mereka membutuhkan bantuan untuk membersihkan rumahnya,” kata Gubenur Banten Wahidin Halim, Sabtu, (4/1). Pihaknya juga menegaskan, bantuan sudah terdistribusi dengan baik.
“Di Banten partisipasi masyarakat cukup baik dan banyak. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bahu membahu dan memamg sudah kita anggarkan untuk kebutuhan logistik itu,” ujarrnya.
“Dalam waktu 14 hari pasca penetapan tanggap darurat kita berusaha memutuskan, merumuskan penanganan pasca banjir. Banyak masyarakat yang kehilangan rumah serta jembatan putus. Ini persoalan selama 14 hari yang sesuai aturan harus segera kita ambil langkah-langkah mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, jika pemprov sedang memproses pencairan Dana Tak Terduga (TT) dari APBD 2020 untuk melakukan penanganan terhadap bencana banjir di Banten kali ini. Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah untuk dapat menggunakan dana TT bagi penanganan bencana banjir yang kali ini banyak terjadi di sejumlah daerah.
“Dana TT itu kan memang disediakan di antaranya untuk penanggulangan banjir,” katanya.
Ia memaparkan, dasar penggunaan dana TT dari APBD menurut regulasi pemerintah pusat adalah diberlakukannya status tanggap darurat bencana yang untuk bencana banjir di Banten kali ini Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan status tersebut.
“Selanjutnya adalah OPD leading sektor bencana BPBD mengajukan pencairan sesuai dengan kebutuhan mereka penanggulangan banjir,” imbuhnya.
Dikatakan Andika, kebutuhan dana bagi penanggulangan bencana dari dana TT di antaranya adalah untuk pencarian dan penyelamatan korban, pertolongan darurat, evakuasi korban, kebutuhan air bersih dan sanitasi, kebutuhan sandang pangan dan kesehatan, serta kebutuhan penampungan dan tempat hunian sementara.
Sebelumnya, WH menetapkan bencana banjir bandang di Lebak dan banjir di Tangerang sebagai Status Tanggap Darurat. Status tanggap darurat untuk wilayah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan berlangsung selama 14 hari terhitung 1 Januari 2020 hingga 14 Januari 2020.
Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020 didasarkan atas pernyataan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika nomor UM.103/106/KTSL/XII/2019 pada hari Kamis (16/12/2019) tentang Informasi Puncak Musim Hujan 2019/2020 dan Prakiraan Curah Hujan hingga 3 bulan kedepan di Provinsi Banten dan DKI Jakarta.
Berikutnya, atas Keputusan Bupati Lebak nomor 366/Kep.1-BPBD/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Lebak, serta atas Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana dari Walikota Tangerang Nomor 366/04364-BPBD/2020 tanggal 1 Januari 2020. (mulyana/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post