SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kerja bakti massal yang diikuti sekitar 185 ribu warga Kabupaten Tangerang berhasil meraih rekor Museum Rekor Indonesia (Muri), Selasa, (21/2/2023). Kerja bakti massal yang dipusatkan di Summarecon Mall Serpong tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan kerja bakti itu diikuti 185 ribu sampai 200 ribu orang di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Ini adalah kerja bakti dengan peserta terbanyak.
“Mudah-mudahan ini dapat memberi pemahaman dan juga memotivasi kepada masyarakat, untuk tidak hanya membuang sampah pada tempatnya tetapi harus lebih luas lagi, yakni memilah sampah organik maupun non organik sebelum ke tempat pembuangan sampah,” ungkap Zaki.
Bupati mengatakan bahwa selain pemecahan rekor Muri, pada acara tersebut juga dilakukan peluncuran secara simbolis Bank Sampah Induk (BSI) dan pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 139 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Sampah Plastik. Dia berharap, Perbup tersebut segera disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga nantinya volume sampah yang diangkut ke TPA bisa lebih ditekan.
Bupati Zaki menjelaskan peluncuran Bank Sampah Induk ini bertujuan agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu sehingga dapat memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan.
“Hari ini peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sekaligus pembukaan pengolahan sampah gemilang (Bank Sampah Induk) yang berlokasi di Legok,” kata Bupati Zaki.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menuturkan peluncuran Bank Sampah Induk merupakan langkah nyata Pemkab Tangerang sesuai amanat PermenLHK Nomor: 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah.
“Dalam peraturan tersebut berisi tentang pembentukan Bank Sampah Induk di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia. Bank Sampah Induk ini juga merupakan salah satu bentuk upaya dalam penanganan sampah di Kabupaten Tangerang,” jelas Taufik.
Taufik menambahkan perbedaan Bank Sampah Induk dengan bank sampah yang ada di masyarakat yakni bank sampah induk ini lingkupnya adalah wilayah Kabupaten. Sedangkan bank sampah yang ada di masyarakat disebut dengan bank sampah unit.
“Untuk operasionalnya, Bank Sampah Induk ini dikelola dan digerakan oleh Dinas Koperasi, bukan dari karyawan DLHK,” tuturnya. (alfian)
© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.
Diskusi tentang ini post