SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Imigrasi Soekarno-Hatta mengamankan JP (29) seorang warga negara Srilanka yang terbukti menggunakan paspor palsu Italia.
JP tertangkap di area Internasional Terminal 3 saat hendak terbang ke Thailand menggunakan maskapai Thai Airways (TG 436) pada 29 November 2022.
Tersangka JP diketahui memperoleh paspor palsu dari seorang WNA berkewarganegaraan Italia berinisial GA (55) yang juga membantunya dalam proses check-in. Tersangka JP berupaya terbang ke Thailand menggunakan paspor palsu yang dimodifikasi dengan biodata GA dan sebuah boarding pass asli.
Rekaman CCTV menunjukkan, GA sempat datang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk check-in dengan paspor aslinya, kemudian memberikan boarding pass atas namanya kepada JP di Area Vaksin East Lobby Terminal 3.
Tersangka JP menggunakan paspor Srilanka asli dan boarding pass atas nama dirinya sendiri untuk mengelabui petugas Imigrasi. Hal ini bertujuan agar tersangka seolah-olah akan terbang ke Singapura dengan maskapai Scoot (TR279).
Setelah berhasil melewati pemeriksaan imigrasi dan memasuki ruang tunggu area keberangkatan, JP mengganti identitasnya dengan menggunakan paspor palsu Italia atas nama GA yang dilengkapi dengan boarding pass maskapai Thai Airways (TG 436) dengan rute Indonesia-Thailand Belanda.
“Curiga dengan penampilan fisik penumpang yang berbeda saat check-in dan boarding, pihak maskapai dan Aviation security kemudian melaporkanya kepada pihak Imigrasi. Setelah dilakukan pemeriksaan kami menemukan fakta bahwa tersangka JP menggunakan paspor palsu Italia yang telah dimodifikasi dengan biodata GA,” Jelas Kabid Inteldakim, Andhika Pandu Kurniawan.
GA sendiri diketahui membantu JP dalam proses check-in dengan paspor Italia asli miliknya. Tersangka GA melakukan hal tersebut agar data dirinya masuk ke dalam sistem manifest sehingga boarding pass dapat diterbitkan.” imbuhnya.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto menegaskan, saat ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka GA yang diketahui masih berada di Indonesia.
Tito juga mengapresiasi Komunitas Bandara Soekarno-Hatta yang telah bersinergi dalam menjaga keamanan bandara, serta membantu jajaranya dalam mengawal berkas perkara tersangka JP hingga dinyatakan lengkap (P21). (mg03)