SATELITNEWS.COM, LEBAK – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Lebak Utara menggelar kegiatan pembekalan, Rabu (15/3/2023).
Dalam kegiatan itu, dipaparkan berbagai macam hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pendamping PKH, serta peraturan perundang-undangan yang mengikatnya.
Plt Korkab PIC Lebak Utara, Iswadi Mista mengatakan, dalam kegiatan ini dihadirkan para pendamping PKH meliputi wilayah Lebak Utara diantaranya, dari Kecamatan Muncang, Leuwidamar, Sobang, Sajira, Cipanas, Lebakgedong dan Curug Bitung.
“Kurang lebih sekitar 35 SDM PKH yang hadir,” kata Iswadi, disela – sela pembekalan SDM PKH, di salah satu Taman Wisata, di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Rabu (15/3/2023).
Katanya, dalam kesempatan itu dipaparkan kaitan dengan aturan penyaluran Bansos PKH tahun 2023, kampanye gerakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dipegang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan pemutakhiran data/verifikasi kelayakan penerima Bansos.
” Sekarang, semua data terintegrasi di aplikasi SKS -NG, yang peng iputannya dilakukan oleh SDM PKH (khusus KPM PKH). Sedangkan BPNT, PBI dan yang lainnya, dilakukan oleh operator SIKS-NG Desa,” tambahnya.
Ditegaskannya, jangan sampai KKS (ATM) PKH maupun BPNT, dititipkan atau dipegang orang lain (diluar KPM).
Dengan adanya kegiatan semacam ini ujarnya lagi, diharapkan para pendamping PKH bisa saling mengingatkan nantinya, terlebih saat bertugas di lapangan.
“Intinya, ada kesamaan persepsi dan bisa saling mengingatkan,” ujarnya. (mardiana)
Diskusi tentang ini post