SATELITNEWS COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, sedang merencanakan pembangunan rest area laut. Rencana itu, mendapat dukungan dari Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumardi.
Namun, selain dukungan teknis, ia juga meminta agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, bisa memfasilitasi untuk terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan percepatan pembangunan di Provinsi Banten.
Dengan adanya Perpres itu, maka rencana pembangunan rest area laut itu akan dengan cepat bisa dilaksanakan. Terlebih rencana itu sudah sejalan dengan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang sudah disahkan menjadi Perda beberapa waktu lalu.
“Selain dukungan anggaran, kami juga sangat membutuhkan dukungan regulasi, terutama terkait dengan percepatan pembangunan itu. Karena dengan begitu, maka akan banyak pembangunan strategis yang bisa dikembangkan di Provinsi Banten,” kata Al, pada saat kunjungan Komite I DPD RI, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (27/3/2023).
Al menjelaskan, resta area laut ini salah satu fungsinya berperan sebagai pelabuhan induk yang akan dikembangkan di sekitar Pelabuhan Merak.
Di Merak sendiri, saat ini ada sekitar 50-60 pelabuhan dari mulai yang terkecil, sedang sampai besar. Banyak kapal-kapal dengan berbagai ukuran yang melakukan sandar di pelabuhan-pelabuhan tersebut.
Baca Juga: Damenta Kosongkan Posisi Pj Sekda Banten
“Ruang ini yang belum kita kelola dengan baik, padahal di bawah 12 mil luas lautan itu merupakan kewenangan Provinsi. Oleh karenanya, melalui BUMD yang ada kita akan optimalkan itu dengan baik,” katanya.
Melaui rest area laut ini, Pemprov akan melakukan pengaturan terhadap operasional kapal-kapal yang datang ke perairan Banten dari mulai sandar, mengisi BBM, kebutuhan air baku sampai pada pemenuhan kebutuhan logistiknya. Semuanya akan difasilitasi melalui rest area laut yang sedang kita rancang.
“Jika mereka bersandar di pelabuhan itu kisaran tarifnya mencapai Rp12 juta/jam, maka kita akan siapkan harga yang cukup bersaing dengan segala fasilitasnya yang memadai. Sehingga harapan besarnya nanti kapal-kapal besar yang melalui jalur selat malaka, tidak harus transit ke Singapura yang jaraknya memang cukup panjang. Mereka cukup ke Banten dengan jarak yang realtif pendek, semua fasilitas sudah kami siapkan,” pungkasnya.
“Di daerah saya saja, persoalan tata ruang ini sampai sekarang masih menjadi pembahasan yang cukup alot, karena di dalamnya ada berbagai kepentingan dari Pemda baik Kabupaten maupun Kota. Tapi di Banten sendiri sepertinya semuanya sudah kompak dan sejalan,” kata Abraham.
Perubahan RTRW itu sendiri, merupakan amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI, beberapa waktu lalu.
Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam RTRW yang baru, salah satunya seperti ruang investasi, RTLH serta kewenangan daerah terhadap pesisir laut di bawah 12 mil.
Baca Juga: Pj Gubernur Soroti Kinerja Plt Kadis, Dianggap Kurang Efektif
Maka dari itu, lanjut Abraham, tidak salah jika Komite I DPD RI memilih berkunjung ke Provinsi Banten untuk membahas terkait dengan tata ruang, karena memang Banten sudah sangat siap untuk itu.
Bahkan bapak Gubernur, sudah menyiapkan banyak program yang akan dilaksanakan dengan kebijakan RTRW yang baru ini.
“Kami sangat mendukung itu, selama itu untuk kepentingan masyarakat. Jika ada regulasi yang harus dikeluarkan oleh pusat, kami siap memfasilitasinya,” pungkasnya.
Hal yang sama, juga dikatakan Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat. Senator asal Provinsi Banten ini mengatakan, penataan ruang yang dilakukan oleh Pemprov Banten ini akan mengoptimalkan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki, terlebih lokasinya yang sangat strategis di ujung pulau jawa, dimana Banten menjadi pusat jalur distribusi barang dari jawa ke sumatera.
“Ini adalah isu strategis dalam pelaksanaan tata ruang nasional. Oleh karenanya kami mengapresiasi atas segala hal yang sudah dilakukan oleh bapak Pj Gubernur Al Muktabar, utamanya terhadap persoalan tata ruang ini,” ungkapnya. (mg2)
























