SATELITNEWS.COM, SERANG – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Banten, melakukan pengawasan secara berkala terhadap makanan dan minuman yang banyak beredar menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi adanya makanan dan minuman kadaluarsa yang beredar.
Plh Sekda Banten Virgojanti mengatakan, makanan/minuman yang menjadi fokus pengawasannya kepada bahan makanan kemasan yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat seperti kue kering dan sirup.
“Ini untuk keamanan pangan kita,” kata Virgo, Selasa (4/4/2023).
Dikatakan Virgo, jika ditemui makanan dan minuman kemasan yang memasuki masa kadaluwarsa, maka pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi, baik kepada pedagang, distributor hingga perusahaan yang memproduksi barang tersebut.
“Tentunya kita akan berikan teguran, dan setelah itu kita mencari tahu perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman kemasan tersebut. Yang pasti siapa yang menjajakan itu kita berikan sanksi,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
Pada kesempatan itu, Virgojanti mengimbau kepada masyarakat, untuk dapat menjadi konsumen yang cermat dan bijaksana saat berbelanja. Tidak hanya itu, ia juga berharap kepada masyarakat tidak melakukan panic buying.
“Tentunya saya ingin masyarakat cermat dalam berbelanja, jangan hanya melihat barang yang diskon. Tapi tidak melihat batas kadaluwarsa,” imbuhnya.
“Ini harus kita minta kepada masyarakat yang nanti berbelanja di pusat belanja tetap menjadi konsumen yang bijak, yang tidak melakukan panik buying dan belanja yang cermat dan teliti dan hati-hati,” tandasnya. (mg2)
























