SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak secara tegas para oknum yang meminta-minta sumbangan tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha dengan paksa.
“siapapun yang meminta sumbangan (THR) secara paksa dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas orang nomor satu di Mapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada Satelit News, Selasa (4/4).
Menurut Sigit, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan tindakan-tindakan premanisme. Selain itu, dia pun mengaku siap memberantas segala aksi premanisme, termasuk pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Saya perintahkan untuk seluruh polsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ujarnya.
Sigit menambahkan, bahwa pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat. Maka dari itu, apabila ada warga di wilayah hukum Polres Kota Tangerang menjadi korban pemerasan THR, maka diharap tidak ragu dan tidak takut untuk segera melapor ke Polsek terdekat.
“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kami ada polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada polsek terdekat, atau bisa datang ke Mapolresta Tangerang,” ujarnya.
Baca Juga: Aduan THR Lebaran 2026 di Tangsel Tuntas, Disnaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
Saat disinggung terkait aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh gangster, Sigit mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya yang berada di wilayah hukum Mapolresta Tangerang agar mengingatkan anak-anaknya untuk tidak keluar rumah pada malam hari.
Apalagi, keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB, karena khawatir menjadi korban atau pelaku kekerasan di bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M. Mengingat maraknya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja selama bulan Ramadhan ini.
“Aktifitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan poskamling dari segala bentuk tindak kejahatan. Orang tua yang memiliki anak remaja, mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah,” ujar Sigit.
Senada, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, dirinya mengimbau dan mengajak kepada para orang tua di Kabupaten Tangerang agar selalu mengawasi, serta mengecek selalu keberadaan anak-anaknya.
“Jika Anda sayang anak. Pastikan pukul 22.00 WIB anak Anda sudah berada di rumah, agar tidak menjadi korban maupun prlaku kejahatan jalanan,” tegasnya. (alfian/aditya)
























