satelitnews.com, SETU— Entah setan apa yang merasuki Wawan Riyanto. Dia nekat mencuri celana dalam wanita dari jemuran dan menjadikannya untuk kegiatan seksual. Nahas, saat beraksi di Kampung Pocis, RT.005/RW 01, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Wawan tertangkap dan nyaris dihakimi warga.
Ketua Pemuda Kelurahan Bhakti Jaya, Didik mengatakan, pelaku ditangkap warga setelah tepergok mencuri celana dalam wanita dari jemuran. Tidak lama setelah melakukan pencurian itu, pelaku ditangkap. “Awalnya pelaku membantah telah mencuri celana dalam wanita yang sedang dijemur,” ujar Didik, kepada petugas di lokasi kejadian, Rabu (08/1/2020).
Setelah ditunjukkan bukti celana dalam yang dicurinya, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Warga yang mengetahui hal itupun langsung mendatangi lokasi, hendak menghakimi pelaku. “Karena warga sudah banyak berkumpul, pelaku langsung ditangkap dan diamankan di dalam rumah agar tidak menjadi korban amuk massa. Pelaku mengakui bahwa benar telah mengambil celana dalam,” ungkapnya.
Menurut Didik, pelaku diduga memiliki kelainan seksual. Dia kerap terangsang setiap melihat celana dalam wanita yang sedang dijemur.
Sementara itu, Wawan mengaku sengaja mencuri celana dalam wanita itu untuk bahan perbuatan seksual. Pelaku mengaku selalu terangsang saat melihat dan mencium celana dalam wanita yang dicurinya. “Saya meminta maaf kepada pemilik celana dalam. Saya tidak punya maksud jahat,” kata Wawan.
Anggota Polsek Cisauk Aiptu Suharto mengatakan, atas peristiwa itu korban tidak melapor ke polisi dan tidak mau membuat laporan. Pelaku pun tidak ditangkap. “Atas kesepakatan warga bahwa kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan dinyatakan selesai. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada keluarganya untuk diberikan pembinaan,” sebut Suharto.
Kapolsek Cisauk AKP Rolando Victor Hutajulu mengatakan, pencurian tersebut diduga dikakukan oleh Wawan Riyanto, dengan cara mengambil celana dalam wanita tersebut pada saat dijemur. Namun setelah mengambil celana dalam tersebut, pelaku ditangkap dan diamankan oleh Didik yang selanjutnya diamankan di dalam rumah, agar pelaku tidak menjadi korban amuk masa.
Rolando mengatakan, pelaku mengaku saat diintrogasi warga benar telah mengambil celana dalam tersebut. “Adapun maksud dan tujuan pelaku mengambil celana dalam tersebut karena pelaku merasa terangsang saat melihat celana dalam wanita,” ungkapnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post