SATELITNEWS.COM, SERANG– Pj Gubernur Banten Al Muktabar kembali memasukkan program peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Program itu merupakan usulan seluruh anggota DPRD Banten yang diklaim sebagai aspirasi masyarakat pada saat melakukan reses.
Kepastian itu diungkapkan Al Muktabar seusai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Tahun 2024 di Hotel Novotel Tangcity Kota Tangerang, Rabu (12/4). Turut hadir pula seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten serta perwakilan dari masing-masing daerah.
Al mengungkapkan, ada sekitar 4.998 pokok pikiran DPRD yang akan diusulkan dan dijabarkan dalam RKPD tahun ini. Namun tentunya, dari semua program usulan itu akan dikelompokkan berdasarkan skala prioritasnya.
“Pokok pikiran itu memang penting semua. Tapi dengan berbagai pertimbangan terutama dari kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Al melanjutkan, acuan dari penyusunan RKPD ini perencanaan yang sifatnya teknokratik sebagai strategi pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama dalam hal yang menjadi perhatian khusus Presiden seperti kemiskinan ekstrim, stunting dan gizi buruk, Bangga Buatan Indonesia, Bangga berwisata di indonesia serta Pemilu.
“Tentunya ribuan pokok pikiran dewan itu akan kita lihat dari skala prioritasnya, jika itu ada hubungannya dengan beberapa pertimbangan di atas dan kondisi keuangan kita memungkinkan,” katanya.
Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Sebut Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan
Hal senada juga dikatakan Restuardy Daud, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dalam paparannya dia mengungkapkan terdapat 6 poin yang harus dicermati dalam menyusun RKPD yaitu pokok pikiran DPRD, dokumen perencanaan, regulasi terbaru, hasil pengendalian dan evaluasi, hasil Rakortekrenbang, dan isu-isu strategis.
“Terdapat 4 pokok isu strategis Provinsi Banten yang harus cermat diperhatikan diantaranya daya saing ekonomi, daya saing SDM, ketahanan bencana dan lingkungan hidup, serta Pemilu dan Pilkada 2024,” jelasnya.
Program PSU ini sendiri dari tahun ke tahun terus dilaksanakan sebagai program aspirasi dari DPRD Banten. Badan Pimpinan Daerah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPD Gapensi) Provinsi Banten memberikan perhatian khusus terhadap program PSU yang setiap tahunnya dianggarkan itu.
Salah satunya adalah terkait rencana proyek Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) senilai Rp304 miliar, yang dipecah menjadi sistem Penunjukan Langsung (PL) tahun 2023 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten.
Sekretaris Umum BPD Gapensi Provinsi Banten, Nunung Nursiamudin mengungkapkan, hal yang patut mendapat sorotan dari persoalan itu adalah ditabraknya azas keadilan dan prinsip berkeadilan.
“Bagaimana tidak, proyek itu dikendalikan oleh pihak tertentu. Terlebih informasi yang kami terima, bahwa yang mengendalikan proyek itu adalah mereka yang berkepentingan pada Pileg 2024,” ungkap Nunung.
Baca Juga: Pengajuan Usulan Pokir 2027 DPRD Lebak Lebih dari 300 Titik
Proyek serupa kata dia, setiap tahunnya selalu ada. Dan dipastikan pada tahun 2024 nanti proyek seperti itu akan muncul lagi dan jumlahnya lebih banyak. Artinya menurut Nunung, hal itu sudah dirancang secara sistematis, dengan diberi label proyek aspirasi.
“Gapensi Banten menilai, proyek ‘titipan’ itu jelas mencederai rasa keadilan bagi para pengusaha yang bermain pada bidang itu. Proyek PL yang nilainya tidak lebih dari Rp200 juta itu idealnya dikerjakan oleh para pengusaha kecil secara merata, bukan dikuasai oleh segelintir orang,” pungkasnya.
Karena itu dia meminta Inspektorat Provinsi Banten dan BPKP segera melakukan probity audit.
“Tujuannya agar perencanaan hingga pelaksanaan proyek itu sesuai dengan apa yang diharapkan dan hasilnya pun memuaskan,” imbuhnya. (mg2)
























