Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemprov Banten Ingatkan PO Bus Tak Naikkan Tarif Sembarangan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 18 Apr 2023 14:08 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Pemprov Banten Ingatkan PO Bus Tak Naikkan Tarif Sembarangan

Penumpang menaiki bus yang akan membawa mereka kembali ke kampung halaman pada Lebaran tahun ini. (LUTFI/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG–Pemprov Banten memberikan peringatan kepada PO bus dan angkutan umum agar tidak mematok kenaikan tarif sembarangan pada momen menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Terlebih, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 3 Tahun 2023 tetang Perubahan Atas Permenhub Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, TBA dan TBB Angkutan Penumpang AKAP Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum.

Dalam aturan itu, apabila operator bus mematok tarif bus ekonomi di atas TBA yang sudah ditentukan, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, pembekuan perizinan berusaha, dan/atau pencabutan perizinan berusaha.

Sehingga dipastikan pada musim mudik tahun ini tidak ada tuslah atau tambahan biaya untuk angkutan darat termasuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, semua pihak harus patuh terhadap aturan yang berlaku terkait dengan pentapan tarif angkuran darat itu. Sebab aturan itu menjadi sebuah koridor dalam mengeluarkan kebijakan turunannya, termasuk di Provinsi Banten.

“Kita berharap semua pihak patuh terhadap aturan,” katanya, Selasa (18/4).

Baca Juga: 80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Meski demikian, lanjut Al, Pemprov Banten tidak bisa melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap angkutan darat yang didapati melanggar aturan. Ada batas kewenangan tahapan-tahapan yang mengaturnya.

“Oleh karena itu kita akan lihat nanti kondisi di lapangannya seperti apa, karena di situ ada kewenangan pusat, Provinsi serta Kabupaten dan Kota,” ujarnya.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi banten Tri Nurtopo menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara langsung ke sejumlah terminal untuk memastikan seluruh angkutan darat yang ada patuh terhadap aturan pemberlakuan tarif itu.

“Seharusnya masyarakat bisa mengadukan ke petugas yang ada di terminal sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” ujarnya.

Tri mengaku akan menindak para pengusaha PO Bus atau angkutan yang melanggar aturan, seperti sanksi administrasi yang diberlakukan. “Bisa tidak boleh beroperasi sekian hari dan lainnya. Kita ikuti aturan saja,” pungkasnya. (mg2)

 

Baca Juga: 6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

Tags: pemprov bantenpo bustarif
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Banten Region

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

Kamis, 3 Sep 2026 12:04 WIB
REALISASI RTLH -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Realisasikan Program RTLH di Kabupaten Pandeglang

Rabu, 2 Sep 2026 20:45 WIB
BERBAGI -- Sejumlah Polwan jajaran Polres Pandeglang, berbagi hampers kepada pengguna jalan, dalam rangka HUT Polwan Ke-78. (ISTIMEWA)

Berbagi di HUT Polwan, Kompol Reni: One Polwan Extraordinary Impact

Selasa, 1 Sep 2026 13:25 WIB
Ahmad Zaenudin, Ketua PC IMM Serang. (ISTIMEWA)

IMM Serang Soroti Wacana Relokasi SMP 4 Kota Serang

Senin, 31 Agu 2026 18:57 WIB
BERSALAMAN : Empat tersangka dan korban pengeroyokan serta penculikan, bersalaman di Mapolda Banten, setelah bersepakat melakukan Restorative Justice. (ISTIMEWA)

Kasus Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis di Lebak Berakhir Damai

Selasa, 1 Sep 2026 17:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.