Sabtu, 12 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Penyelundupan 38 Ribu Benih Lobster Bernilai Miliaran Rupiah Digagalkan

Oleh Made Nusantara
Selasa, 2 Mei 2023 17:15 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Penyelundupan 38 Ribu Benih Lobster Bernilai Miliaran Rupiah Digagalkan

KETERANGAN PERS: Pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster. EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 38.400 ribu ekor jenis pasir dan mutiara. Jika dikonversikan ke rupiah, puluhan ribu benih lobster tersebut bernilai Rp 4,1 miliar.

“Hari ini kami mengungkap perkara upaya  penyeludupan 38.400 ekor benih lobster jenis pasir yang dibungkus dengan 165 kantong plastik khusus yang setiap kantongnya berisi 200 ekor benih lobster,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi kepada awak media, Selasa (2/5/2023). “Sementara itu, untuk benih lobster mutiara yang berhasil diamankan ada 5.400 ekor yang dimasukan ke dalam 27 kantong khusus,” imbuhnya.

Reza menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari laporan  masyarakat terkait adanya kegiatan muat barang atau paket yang berisi benih lobster melalui terminal kargo. Kemudian, tim penyidik langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengembangan ke tempat pembudidayaan lobster ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Kamis (27/04/2023) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

“Hingga akhirnya kami berhasil mengamankan kelima pelaku itu, beserta barang bukti alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pembudidayaan lobster secara ilegal,” jelasnya. Reza menguraikan kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial AT (38) warga Kota Cimahi dan HP (42), BN (33), MA (34), E (41) warga Sukabumi, Jawa Barat. “Lima tersangka ini berhasil diamankan di tempat penangkapan yaitu di salah satu kontrakan yang ada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten,” katanya.

Saat menggelar konferensi pers, terlihat sejumlah barang bukti yang diperlihatkan, seperti bak karet berukuran besar untuk menyimpan benih lobster sementara, hingga tabung Oksigen. Atas perbuatan para tersangka, pihaknya pun menyangkakan Pasal 29 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 6/ 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 / 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 88 UU RI No 31 / 2004 tentang Perikanan dan/pasal 87 Jo pasal 34 UU RI No 21 / 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo pasal 55 ayat 1 (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

“Dalam melakukan aksinya, para pelaku ini terbilang sangat rapih dalam arti melakukan prosesnya dengan cara-cara yang sulit kita deteksi karena perannya berbeda-beda. Mulai dari melakukan pembelian benih lobster dari petani yang ada di kawasan Pelabuhan Ratu, kemudian ada yang melakukan tugas sebagai pengangkut, sampai ada yang bertugas untuk mengemas benih lobsternya,” paparnya.

Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Menurutnya, ribuan benih lobster tersebut hendak diseludupkan ke Vietnam melalui pengiriman pesawat kargo ke Singapura. “Para pelaku membeli benih lobster tersebut dari para nelayan di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, seharga 14.000 sampai Rp 17.000 per ekor,” ucapnya.

Ia menambahkan, bibit-bibit lobster yang ditemukan itu langsung dilakukan pelepasan oleh pihaknya agar tidak mati apabila terlalu lama didiamkan. Pelepasan benih lobster itu dilakukan di wilayah pantai di Serang, Banten bersama dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I. “Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan untuk menjaga ekosistem dan menjaga keberlangsungan biota laut lobster. Kita berharap tindakan ini bisa menjadi sebuah inspirasi. Bahwa aktivitas pengiriman benih lobster ini dilarang dalam ketentuan undang undang kita,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

Sementara, Kepala Balai Besar KIPM Jakarta 1 Bandara Soekarno-Hatta Suharyanto menjelaskan, para pelaku sudah terbilang profesional. Pasalnya, usia benih lobster tidak bertahan lama jika melakukan perjalanan darat. Meski diberikan Oksigen, hal tersebut hanya bertahan 8 jam. “Sudah ahli, mereka kan kaya pemain-pemain profesional. Maksimal itu 8 jam untuk tahan setelah di Oksigen, setelah itu harus di beri Oksigen baru lagi,” katanya. “Pencegahannya tentu dari kementerian pasti akan memasang peringatan peringatan di daerah daerah penangkapan,” tambahnya. (mg03)

 

 

Tags: Benih LobsterBKIPMpolres metro tangerang kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Jumat, 11 Sep 2026 18:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
MEMBAGIKAN MASKER : Sejumlah relawan FBn membagikan masker secara gratis kepada pengendara di wilayah Kota Serang. (ISTIMEWA)

1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon

Selasa, 8 Sep 2026 14:16 WIB
LOKAKARYA MULTIPIHAK -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, saat menggelar acara Lokakarya Mutlipihak I "SIMPUL MANTAPS", di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Cara Baru Menata Sampah Jadi Berkah, DLH Lebak Gagas SIMPUL MANTAPS

Rabu, 9 Sep 2026 19:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.