SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Niat dua warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang ini bekerja ke Malaysia, gagal total.
Karena, keduanya dibekuk polisi, akibat diduga terlibat dalam kasus pencurian motor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang.
Kasus itu berawal, ketika dua orang warga Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, berinisial SO (41) dan SI (40), berniat mengurus pasport di MPP Pandeglang, Rabu (16/5/2023) lalu.
Namun, di parkiran halaman MPP keduanya melihat kendaraan roda dua dengan kuncinya yang masih tergantung.
Ada kesempatan itulah, membuat keduanya membawa kabur kendaraan tersebut ke rumahnya.
Ternyata, perbuatan kedua pelaku terekam CCTV. Akhirnya, pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang dengan mudahnya meringkus kedua pelaku tersebut di rumahnya.
Kepala Unit (Kanit) Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Sardika Yusuf mengatakan, kedua pelaku dibekuk di rumahnya, di Kecamatan Pagelaran, Selasa (16/7/2023).
“Kedua pelaku ditangkap di rumahnya, bersama dengan barang bukti motor hasil curiannya, satu unit honda beat pop. Jadi, kejadiannya pas kemarin hari Selasa sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Ipda Sardika, Kamis (18/5/2023).
Kedua pelaku yang diamankan yakni, SO (41) warga Surabaya dan SI (40) warga Pagelaran.
“Yang satu memang dari Surabaya, tapi istrinya di Pagelaran, dan sudah domisili di Pagelaran,” tambahnya.
Sebelumnya, Selasa (16/5/2023) kendaraan milik Aspuri yang sedang terparkir di area parkiran MPP Pandeglang, dikabarkan hilang saat dia sedang mengurus berkas di MPP Kabupaten Pandeglang.
Mengetahui kendaraannya hilang, dia langsung melapor ke Mapolres Pandeglang. Berbekal rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi, petugas dapat mengidentifikasi terduga pelaku.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Terduga pelaku dan barang bukti, sudah kita amankan. Kita terapkan pasal 363 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun,” tandasnya.
Sementara, seorang pelaku, SG mengaku, tidak ada niatan untuk mencuri. Namun, rekannya yang mengajak, karena kunci tersebut menempel di motor.
“Temen saya kan awalnya ngajak, dan saya takut. Karena ada CCTV, tapi pas dilihat kuncinya menempel di jok belakang, kita bawa,” akunya.
Ia juga mengaku, baru pertama kali mencuri dan menyesal atas perbuatannya.
“Motornya mau dipakai sehari-hari, tidak untuk dijual. Kalau nomor rangka rusak, itu sama temen saya,” tandasnya.
Katanya lagi, ia dan rekannya datang ke Mall Pelayanan Publik Pandeglang, untuk membuat paspor. Karena katanya, mereka berdua berniat untuk bekerja di Malaysia.
“Ke Mall Pelayanan Publik untuk membuat pasport, kita berdua mau bekerja di Malaysia,” tandasnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post