Sabtu, Juni 3, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Ragam Life Style

Divonis 1 Tahun Bui, Ferry Irawan Keukeuh Tak Lakukan KDRT

Red Gatot
Rabu, 24 Mei 2023 18:12 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Divonis 1 Tahun Bui, Ferry Irawan Keukeuh Tak Lakukan KDRT

Ferry Irawan seusai divonis 1 tahun penjara. (ISTIMEWA)

wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Dia sendiri tetap keukeuh merasa tidak melakukan KDRT.

Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU. Sebelumnya JPU menuntut Ferry Irawan selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan belum menentukan langkah hukum berikutnya karena masih menunggu pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang masih akan pikir-pikir soal vonis ini.

Pihak Ferry Irawan merasa senang karena ada pasal yang tak terbukti dan membuat vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU. “Bagi saya yang paling penting dan utama adalah apa yang sudah kami perjuangkan selama ini ternyata benar adanya. Terbukti dalam putusan Pak Ferry tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pasal 44 ayat 1 UU PKDRT,” tuturnya.

Hakim memvonis Ferry Irawan berdasar pasal 44 ayat 4 dan dakwaan pasal 45. Saat ini, Ferry Irawan kembali mendekam di Lapas Kelas 2A Kediri. Dia akan melanjutkan sisa masa tahanannya sekitar 5 bulan lagi.

BacaJuga :

Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Sabtu, 3 Juni 2023 00:37 WIB
Lirik Lagu Cukup Aku-Tissa Biani

Lirik Lagu Cukup Aku-Tissa Biani

Sabtu, 3 Juni 2023 00:03 WIB
Lirik Lagu Mengertilah Kasih-Afgan, Andi Rianto

Lirik Lagu Mengertilah Kasih-Afgan, Andi Rianto

Jumat, 2 Juni 2023 23:47 WIB
Lirik Lagu Tega-Tiara Andini

Lirik Lagu Tega-Tiara Andini

Jumat, 2 Juni 2023 23:23 WIB

Ferry Irawan tetap mengatakan dirinya berada di penjara karena ambisi besar seseorang. Dia merasa dipaksa mengakui apa yang tidak pernah dilakukannya. “Apa pun itu, ini semua terjadi atas kehendak Allah. Bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenar-benarnya, orang yang selama ini pasangan hidup saya,” ujar Ferry Irawan.

Sebaliknya, vonis terhadap Ferry Irawan dianggap Venna Melinda merupakan ujung dari perjuangannya mencari keadilan atas kekerasan yang dialami. Ia bersyukur semuanya bisa selesai setelah melewati proses panjang.

“Keadilan itu bukan masalah puas, tapi bagaimana kita menjalani proses hukum ini dari awal, dari bikin laporan polisi, jalani visum, aku menghadapi psywar, aku menghadapi pembalikan fakta selama hampir 4 bulan. Alhamdulillah aku diberi kekuatan sama Allah untuk bisa menghadapi proses itu,” tuturnya.

Ibu dari Verrell Bramasta itu berharap fakta persidangan kasus KDRT bisa memuluskan keinginannya untuk berpisah dari pria yang menikahinya pada tahun 2022 lalu itu. “Sekarang fokus cerai karena aku ingin cerai. Fakta hukumnya bahwa Ferry dinyatakan sah dan meyakinkan melakukan KDRT, hukumannya satu tahun,” pungkas Venna Melinda.(bbs/san)

Tags: Ferry IrawankdrtPENJARA
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait :

Lirik Lagu Nemen-NDX AKA
Life Style

Lirik Lagu Nemen-NDX AKA

Jumat, 2 Juni 2023 00:14 WIB
Lirik Lagu Part of Your World-Halle
Life Style

Lirik Lagu Part of Your World-Halle

Kamis, 1 Juni 2023 23:56 WIB
Lirik Lagu Daylight-Taylor Swift
Life Style

Lirik Lagu Daylight-Taylor Swift

Kamis, 1 Juni 2023 23:29 WIB
Life Style

Lirik Lagu Daylight-Maroon 5

Kamis, 1 Juni 2023 23:16 WIB
Rossa Bilang Risih Soal Isu Reza Arap dan Gimmick ke Afgan
Life Style

Rossa Bilang Risih Soal Isu Reza Arap dan Gimmick ke Afgan

Selasa, 30 Mei 2023 17:45 WIB
American Born Chinese: Petualangan Fantasi Seru Kera Sakti Untuk Gen-Z
Life Style

American Born Chinese: Petualangan Fantasi Seru Kera Sakti Untuk Gen-Z

Selasa, 30 Mei 2023 17:44 WIB

Diskusi tentang ini post

WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

LKPP Warning Pemda di Banten Tak Persulit Belanja Pengadaan

Sabtu, 3 Juni 2023 17:05 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat serta Insentifnya

Sabtu, 3 Juni 2023 14:50 WIB

Luis Edmundo Puas Rekrutan Pemain Asing Persita

Sabtu, 3 Juni 2023 14:11 WIB

Tiga Lurah di Kota Tangerang Terima Penghargaan Paralegal Justice Award

Sabtu, 3 Juni 2023 13:46 WIB

Di Hari Lahir Pancasila, Pemkot Tangsel Teken MoU Kerja Sama dengan Pemkot Miri Malaysia

Sabtu, 3 Juni 2023 13:05 WIB

Populer

Seorang tenaga ahli Porang, sedang memberikan penjelasan kepada pihak dinas dan masyarakat, Jumat (2/6/2023). (ISTIMEWA)

Hadirkan 2 Orang Ahli, Begini Penjelasan Kepala Diskoperindag Pandeglang Soal Mesin Porang

Jumat, 2 Juni 2023 19:47 WIB
Gedung Kantor Kejari Pandeglang. (ISTIMEWA)

Tahun 2023, Kejari Pandeglang Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 700 Juta

Jumat, 2 Juni 2023 20:03 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Wabup Lebak Ade Sumardi. (ISTIMEWA)

Angka Stunting di Kabupaten Lebak Diklaim Menurun

Jumat, 2 Juni 2023 17:57 WIB
KUNJUNGAN - Kepala BPMP Kemendikbudristek Perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/5). (ISTIMEWA)

Puluhan Sekolah Penggerak di Pandeglang Disorot, Diklaim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist