SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan tak melarang warganya mudik lokal ke kawasan Jabodetabek atau sebaliknya pada saat hari raya Idul Fitri 1441 H atau Lebaran 2020. Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, silaturahim antar keluarga masih dapat dilakukan sepanjang masih mengikuti protokol kesehatan.
“Kami sudah bahas soal itu, sepanjang itu di protokol Covid-19 datang ke rumah (saudara) itu kan tidak masalah. Karena kalau melarang itu susah juga,” kata Airin kepada wartawan di Pemkot Tangsel, Senin (18/5).
Namun, Airin meminta warga sadar diri dengan melihat kasus Covid-19 di Tangerang Selatan. Saat ini, tercatat ada 1.803 orang dalam pemantauan (ODP), 608 pasien dalam pengawasan (PDP), 171 positif, dan 20 meninggal dunia.
“Sudah tau ada Covid dan ada orang tua yang sudah sepuh misalnya, sebagai seorang anak mengunjungi dengan kondisi misal bersentuhan dengan lain, yang rugi siapa?” papar Airin.
Airin mengingatkan, saat silaturahim tetap menjalani protokol kesehatan seperti cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak.
“Jadi intinya sepanjang mengikuti protokol kesehatan dan di sini ada PSBB ya jalankan, sesuai aturan,” kata Airin.
Sementara Airin melarang warganya untuk menggelar shalat Idul Fitri di masjid di kawasan Tangerang Selatan.
“Sudah jelas bahwa dinyatakan PSBB diperpanjang. Sekolah di rumah, beribadah di rumah dan bekerja di rumah. Maka disepakati untuk shalat Id itu juga tidak ada,” tutupnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post