SATELITNEWS.COM, SERANG—Realisasi pajak daerah pada semester pertama tahun 2023 ini sudah mencapai Rp3,45 triliun atau sekitar 43,44 persen dari target sebesar Rp7,94 triliun.
Meski hampir setengah tahun berjalan belum mencapai 50 persen, namun Pemprov Banten optimis target itu akan tercapai.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan dalam acara Diskusi Kamisan di Pokja Harian dan Elektronik Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (15/6).
Deni menyebutkan, capaian yang diraih saat ini terdiri dari lima kategori pajak. Pertama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp1,4 triliun atau 45,52 persen dari target Rp3,1 triliun.
Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mencapai Rp1,1 triliun atau mencapai 42,08 persen dari target Rp2,7 triliun. Pajak Air Permukaan (AP) yang mencapai 17,6 miliar atau sebesar 38,81 persen dari target Rp45,5 miliar.
Pajak Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor (BBMKB) yang mencapai Rp512,5 miliar atau mencapai 51,75 persen dari target Rp990,5 miliar, dan terakhir Pajak Rokok dengan capaian Rp329,4 miliar atau sebesar 32,77 persen dari target Rp1 triliun.
“Meskipun belum mencapai 50 persen tapi kami optimis akhir Juni bisa mencapai target 50 persen, dan kali ini kita memiliki progres yang baik,” katanya.
Ia mengatakan bahwa rotasi dan mutasi pada tubuh Bapenda beberapa waktu lalu memberikan dampak yang luar biasa, bahkan ia mengklaim pendapatan daerah bisa diraih hingga Rp32 miliar perharinya, dan tentunya mereka bekerja sesuai dengan arahan pimpinan.
“Pasca penyegaran di Bapenda, kami menganggap momentum, dan yang mendapatkan tanggung jawab dapat memberikan jawaban dengan kerja yang maksimal. Bahkan tiap harinya bisa mencapai Rp26 hingga Rp32 miliar,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus melakukan upaya perbaikan dalam memberikan layanan kepada masyarakat salah satunya layanan digital. Layanan tersebut tentunya untuk mempermudah bagi masyarakat yang ingin membayarkan pajaknya.
“Kita terus kaji, seperti layanan digitalisasi guna memaksimalkan pendapatan,” terangnya.
Ia menuturkan, layanan digital tersebut nantinya memberikan informasi terkait dengan jatuh tempo berikut dengan rincian pajak yang harus dibayarkan.
“Seperti SMS nanti diberikan informasi harus membayar pajak kapan dengan rinciannya. Ini bagian yang terus dikembangkan, sedang dikaji bersama perbankan,” tuturnya.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan dan memaksimalkan pelayanan menjadi upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja Bapenda Provinsi Banten.
“Buktikan bahwa persoalan pendapatan menjadi tanggungjawab yang dipikul dan dilaksanakan. Pembuktiannya adalah bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Sementara, Plt Kepala Biro Admpimpro Setda Provinsi Banten Beni Ismail yang juga hadir dalam diskusi itu menyampaikan Pemprov Banten terus melakukan upaya dan langkah-langkah untuk mencapai target pendapatan pada tahun anggaran 2023 yang telah ditetapkan.
“Kita melakukan upaya dan memaksimalkan peran dalam intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan” ujarnya. (mg2/bnn)
Diskusi tentang ini post