SATELITNEWS.COM, LEBAK—Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Lebak segera melakukan penahanan terhadap DH (30), yang merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan sang istri Renalia (28) akibat luka gorokan senjata tajam dibagian lehernya. Penahaan itu seiring kondisi pelaku sudah membaik pasca menjalani perawatan medis di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung akibat luka serius dibagian tubuhnya pasca berencana bunuh diri.
“Hari ini kondisi pelaku DH sudah membaik pasca operasi akibat luka pada leher yang diduga tersangka mencoba bunuh diri. Proses kita lanjutnya dengan menahan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, Selasa (4/7). “Pengecekan dari dokter saat ini kondisi semakin membaik untuk makanan sementara hanya cairan seperti bubur dan susu saja,” timpal Andi.
DH nekat menghabisi istrinya dugaan sementara akibat sang istri nolak diminta cerai. Warga pun berharap pelaku dihukum berat. Nuraen salah satunya. Warga Rangkasbitung yang juga aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak ini, mengutuk keras apa yang telah dilakukan DH terhadap istrinya hingga meninggal dunia. “Sangat tidak manusiawi, pelaku harus dihukum seberat mungkin,” tegas Aen.
Peristiwa kekeresan pada perempuan ini menurut Aen harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab, kekerasan terhadap perempuan harus diminimalisir. “Jangan sampai kejadian ini terulang, pemerintah daerah maupun pusat untuk bergerak cepat mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan maupun tindak kejahatan lainnya,” imbuhnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post