Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

180 Botol Miras Disita Satpol PP Kabupaten Tangerang

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 18 Jul 2023 12:24 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
180 Botol Miras Disita Satpol PP Kabupaten Tangerang

DISITA: Suasana razia di 35 depot jamu yang berada di Tigaraksa, Panongan, Balaraja, Pasar Kemis, dan Cikupa, Sabtu (15/7). Terlihat petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang tengah mengamankan ratusan motor miras. (ALFIAN HERIANTO/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang menyita 180 botol miras, saat razia 35 depot jamu yang diduga menyediakan minuman keras golongan B di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Pasar Kemis, Panongan, Balaraja dan Cikupa, pada Sabtu (15/7) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, berdasarkan aduan dan keresahan masyarakat terhadap maraknya depot-depot jamu yang diduga menyediakan miras, maka pihaknya langsung melakukan razia di lima wilayah Kecamatan, diantaranya Tigaraksa, Panongan, Balaraja, dan Cikupa.

“Sedikitnya ada 35 Depot Jamu yang ada di 5 kecamatan yakni, Tigaraksa, Pasar Kemis, Panongan, Balaraja dan Cikupa, berhasil dirazia,” kata Fahrul Rozi kepada Satelit News, Sabtu (15/7).

Dari 35 depot yang dirazia, pihaknya mendapati 180 botol miras yang dijual secara bebas. Menurutnya, para pemilik depot ini tentunya telah melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2008, Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Lanjutnya, dalam Perda tersebut minuman beralkohol dari berbagai golongan, yaitu A, B, dan C hanya boleh diperjualbelikan di tempat-tempat tertentu saja. Diantaranya, hotel bintang 5, karaoke non keluarga, club dan bar, serta restoran bintang 5 juga.

“Karena dianggap melanggar Perda, para pemilik usaha itu akan disidang Tipiring pada Selasa, 18 Juli 2023, pukul 09.00 WIB mendatang,” tegasnya.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Bagikan 500 Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Muh. Tb Waisulkurni menambahkan, bahwa Depot Jamu yang menjual miras ini telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2008, Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Selain itu, keberadaan depot jamu ini juga dianggap telah menganggu ketertiban masyarakat. Sehingga, banyak masyarakat yang mengadu kepada pihak Pol PP. Pasalnya, banyak anak-anak remaja yang diduga masih usia pelajar ini membeli miras di depot-depot jamu.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB

“Sebanyak 180 botol minuman beralkohol kami amankan. Dan Miras tersebut untuk barang bukti pada proses persidangan oleh pihak kejaksaan nanti. Selain melanggar Perda, penjualan miras di depot jamu juga dianggap meresahkan warga,” tandasnya. (alfian/aditya)

Tags: mirassatpol pp kabupaten tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 3 September 2026, Cek Jadwal & Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:49 WIB
Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.