Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bawa Badik dan Ugal-ugalan di Tigaraksa, Ramdani Ditangkap

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 20 Jul 2023 23:07 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
DIAMANKAN: Seorang pria bernama Ramdani (34) asal Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang dibekuk Kepolisian Resort Kota Tangerang, karena diduga membawa sajam dimuka umum. (ISTIMEWA)

DIAMANKAN: Seorang pria bernama Ramdani (34) asal Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang dibekuk Kepolisian Resort Kota Tangerang, karena diduga membawa sajam dimuka umum. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Membawa senjata tajam (sajam) dan terpengaruh minuman beralkohol, seorang pria bernama Ramdani (34) dibekuk Kepolisian Sektor Tigaraksa, Selasa (18/7). Tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun, karena diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951.

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, IPDA Risdianto menjelaskan, awal mula terjadinya penangkapan terhadap Ramdani, ketika pihaknya sedang melakukan patroli Gangguan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas), terlihat dua orang pria menaiki sepeda motor Honda Scopy warna hitam dengan nopol A-2237-WAN yang ugal-ugalan di sekitar wilayah Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Kemudian, anggota yang patroli mengikutinya.

“Lalu, setelah berhenti, keduanya yang bernama Ramdani dan Dedi ini langsung digeledah,” kata Risdianto kepada Satelit News, Selasa (18/7).

Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya mendapati sebuah senjata tajam jenis badik atau pisau tikam di dalam tas milik Ramdani. Tanpa menunggu lama, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dimintai keterangan.

Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku sedang dalam pengaruh minuman beralkohol dan berasal dari wilayah Kota Tangerang. “Ramdani berasal dari Poris Plawad, Cipondoh Kota Tangerang. Sementara, Dedi berasal dari Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,” tukasnya.

Kata Risdianto, karena terbukti membawa senjata tajam di tempat umum, Ramdani terancam hukuman 10 tahun kurungan penjara, karena diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12 tahun 1951. Sementara Dedi, diperbolehkan pulang.

Baca Juga: Duh, Kabel Sinyal Sensor Kereta di Stasiun Daru Hilang Dicuri

“Ramdani terancam kurungan penjara 10 tahun, karena dijerat dengan UU Darurat,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setioyono menambahkan, siapapun yang membawa senjata tajam di muka umum harus diberikan tindakan tegas. Pasalnya, dikhawatirkan akan melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

BeritaTerbaru

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB

“Harus diantisipasi. Jangan sampai sudah terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, baru ditindak. Maka dari itu, kita tidak mentolerir bagi siapapun yang memiliki niat atau telah melakukan tindakan kejahatan,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: polsek tigaraksa
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 3 September 2026, Cek Jadwal & Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:49 WIB
Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Kamis, 3 Sep 2026 13:42 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.