Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

35 Pemilik Depot Jamu di Kabupaten Tangerang Terancam Dipenjara

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 20 Jul 2023 23:07 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
PROSES SIDANG: Situasi sidang tindak pidana ringan kepada para pemilik depot jamu yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)

PROSES SIDANG: Situasi sidang tindak pidana ringan kepada para pemilik depot jamu yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS, TIGARAKSA – Sebanyak 35 pemilik depot jamu mengikuti sidang tindak pidana ringan di Ruang Rapat Praja Wibawa II, Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selasa (18/7). Puluhan orang tersebut terancam hukuman tujuh hari kurungan penjara. Sebab, diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi mengatakan, bahwa pelaksanaan sidang Tipiring ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang dan disaksikan langsung oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

“Sidang tersebut dimulai pada pukul 09.30 WIB melalui Zoom Meeting,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi kepada Satelit News, Selasa (18/7).

Lanjut Kasatpol PP, ke 35 orang yang mengikuti sidang Tipiring merupakan pemilik depot jamu yang terjaring razia, karena telah melakukan jual beli miras secara bebas. Dan dianggap melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Dalam Perda warung-warung, kios-kios termasuk depot jamu dilarang menjual minuman beralkohol baik Golongan A, B dan C,” tandasnya.

Menurut Fahrul Rozi, tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelanggar Perda yang selama ini tidak mentaati Peraturan Daerah yang berlaku di wilayah Kabupaten Tangerang. Dia juga meminta agar para pemilik depot jamu tidak lagi menjual miras golongan apapun.

Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Tiga Kamat Kontrakan di Sepatan Tangerang Disegel

“Kami berharap ini bisa memberikan efek jera. Dan para pemilik depot atau siapapun tidak menjual Miras secara bebas. Karena dalam Perda sudah jelas, yang dapat atau diperbolehkan adalah hotel bintang 5, karaoke non keluarga, dan restoran bintang 5 juga,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang, TB. Muh. Waisulkurni menambahkan, bahwa dari 35 pemilik depot yang terjaring razia, masih ada beberapa yang tidak mengikuti sidang Tipiring. Katanya, bagi yang tidak mengikuti sidang Tipiring akan dikenakan denda pidana.

BeritaTerbaru

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 15:21 WIB

Fraksi PKB Desak Kemendagri Segera Setujui TPP PPPK Teknis Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 12:35 WIB

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

“Kami imbau kepada para pelaku tempat usaha Depot Jamu yang belum menghadiri sidang Tipiring hari ini, dapat segera menyelesaikan kewajibannya,” jelasnya.

Kata Waisulkurni, hakim memutuskan bahwa terdakwa yang melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2008 akan dikenakan denda sebesar Rp 205 ribu atau kurungan penjara selama tujuh hari. Lalu, hasil Denda Pidana Sidang Tindak Pidana Ringan yang dibayarkan para terdakwa, akan disetorkan ke dalam kas negara.

“Denda yang diberikan mulai dari Rp 205 ribu sampai Rp 500 ribu, tergantung hasil vonis hakim yang diberikan,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: pemilik depot jamusatpol pp kabupaten tangerang
Share7TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak
Bisnis

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Rabu, 22 Jul 2026 11:03 WIB
Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH
Edukasi

Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH

Selasa, 21 Jul 2026 22:56 WIB
Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP
Edukasi

Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP

Selasa, 21 Jul 2026 22:53 WIB
Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi
Headline

Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 22:49 WIB
Satresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan, Ratusan Butir Disita
Kabupaten Tangerang

Satresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan, Ratusan Butir Disita

Selasa, 21 Jul 2026 22:36 WIB
Pemkab Tangerang Waspadai Kemarau Panjang, 15 Kecamatan Terancam Kekeringan dan Gagal Panen
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Waspadai Kemarau Panjang, 15 Kecamatan Terancam Kekeringan dan Gagal Panen

Selasa, 21 Jul 2026 22:32 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

SILPA Pemkot Tangerang TA 2025 Capai Rp 600 M, Ketua DPRD: Dari Pembebasan Lahan Tak Terlaksana Sampai PAD Melampaui Target

SILPA Pemkot Tangerang TA 2025 Capai Rp 600 M, Ketua DPRD: Dari Pembebasan Lahan Tak Terlaksana Sampai PAD Melampaui Target

Kamis, 16 Jul 2026 13:38 WIB
Polresta Tangerang Awasi SPBU, Cegah Penimbunan BBM Subsidi

Polresta Tangerang Awasi SPBU, Cegah Penimbunan BBM Subsidi

Selasa, 21 Jul 2026 22:25 WIB
WISATAWAN MANCANEGARA - Ratusan wisatawan mancanegara berasal dari 13 negara, berkunjung ke lokasi Mina Agro Wisata Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/7/2026).

Lagi, Ratusan Wisatawan Mancanegara Belajar Budaya di Bukit Sinyonya Pandeglang

Selasa, 21 Jul 2026 15:33 WIB
Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2027

Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2027

Selasa, 21 Jul 2026 22:29 WIB
2.600 Mahasiswa UMT Jalani KKN, Rektor Pesan Peserta Bisa Beradaptasi

2.600 Mahasiswa UMT Jalani KKN, Rektor Pesan Peserta Bisa Beradaptasi

Senin, 20 Jul 2026 14:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.