SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Sejumlah kepala sekolah (kepsek) swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (25/07/2023) mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Kedatangan mereka untuk mengadukan kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang berdampak kepada sekolah swasta, seperti adanya mark up kuota rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri, hingga dugaan jatah kuota siswa untuk oknum Dindik dan DPRD.
Meski awalnya tujuan mereka datang untuk menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, namun karena yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat, akhirnya mereka menemui Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Tangsel Muslim Nur.
Eni Asmiati, Kepsek SMP Paramarta Unggulan Ciputat Timur mengatakan sejak 3 tahun terakhir, sekolahnya mengalami penurunan jumlah siswa. Bahkan di tahun ajaran 2023 ini, jumlahnya menurun drastis dari 147 menjadi hanya 52 siswa.
“Tahun ini kami kehilangan empat rombel. Akibat tidak transparannya jumlah rombel untuk sekolah negeri, seperti yang sudah ditetapkan SK Dinas Pendidikan, sehingga terjadi mark up dan jumlah siswa yang diterima melebihi kuota,” katanya.
Selain itu, ada juga dugaan permainan rekayasa nilai, serta manipulasi kartu keluarga (KK) sehingga siswa bisa lolos jalur zonasi PPDB.
“Lalu katanya juga ada tumpahan siswa (titipan) dari dinas dan dewan, sehingga jumlahnya semakin membludak,” jelas Eni.
Kepsek SMP Muhammadiyah Serpong Jaenudin juga mengalami hal yang sama. Penurunan jumlah siswa di tahun ini merupakan yang terparah. Sebelumnya pihaknya menerima siswa sampai 2-3 kelas, namun tahun ini hanya 1 kelas saja.
Sementara ia mendapati di SMP Negeri 8 Serpong yang berdasarkan SK hanya memiliki daya tampung 5 rombel atau sekitar 150 siswa, namun realisainya menjadi 11-13 rombel atau 589 siswa.
“Jadi siswa tidak lolos PPDB yang harusnya ke swasta, tapi di sisi lain sekolah negeri membuka selebar-lebarnya kuota dengan regulasi akal-akalan, entah bermain melalui oknum dewan atau di dinas pendidikan,” tukasnya.
Karena itu, kata dia, Dindik sebagai pelaksanaan PPDB harus bertanggung jawab terhadap berbagai kecurangan yang terjadi, dengan melakukan penegakkan aturan secara transparan dan adil.
“Kalau ini terus terjadi dan tidak ada perbaikan, kita akan laporkan ke Inspektorat dan Ombudsman. Untuk memperbaiki sistem pendidikan di Kota Tangsel, apapun akan kami lakukan,” tegas Jaenudin.
Paris Prasetya, Kepala SMP AN Nur Pamulang mengatakan dari pertemuan dengan Sekretaris Dindik (Sekdis) Tangsel, pihaknya menuntut agar oknum-oknum yang terlibat dalam kerucangan PPDB ditindak lanjuti secara tegas.
“Pak Sekdis berjanji akan beri sanksi kepada oknum guru yang bermain, termasuk panitia PPDB. Kami juga akan terus mengawal, sampai sejauh mana langkah ini, meskipun hari ini mulai ada perubahan,” terangnya.
Dr Novianty Elizabeth Ayuna, praktisi pendidikan di Tangsel yang juga pengelola Sekolah Putra Pertiwi menyatakan pelaksana PPDB Tangsel dari tahun ke tahun tidak ada perubahan.
Katanya, sangat mudah melihat kecurangan dan pelanggaran aturan tersebut. Namun hal itu ungkapnya bak ada pembiaran karena tidak adanya tindakan tegas dari dinas terkait.
“Bahkan sampai hari ini setelah 9 hari masuk sekolah masih ada siswa yang baru mendaftar di negeri karena belum ada kepastian penerimaaan. Padahal tanggal PPDB harusnya sudah tutup,” ungkap bacaleg Partai Perindo dari dapil Banten III itu. (made)
Diskusi tentang ini post