SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Berakhirnya masa libur sekolah menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk memperkuat upaya pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), seluruh satuan pendidikan didorong membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman agar peserta didik terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik secara fisik, psikologis, sosial, maupun digital.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, mengatakan kasus perundungan di sekolah menjadi perhatian serius dunia pendidikan. Menurutnya, pencegahan harus terus diperkuat agar tidak terjadi peristiwa serupa dengan kasus yang belum lama ini mencuat di MAN 3 Kota Padang. Dalam peristiwa tersebut, salah seorang peserta didik diduga merakit bom berdaya ledak rendah setelah sebelumnya diduga menjadi korban bullying.
“Bullying menjadi perhatian serius dan harus dilakukan pencegahan. Seperti salah satu kasus yang terjadi di MAN 3 Padang, di mana korban bullying melampiaskan kemarahannya dengan menjadi perakit bom,” kata Agus Supriatna kepada Satelit News, Kamis (16/7/2026).
Sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di Kabupaten Tangerang, Dinas Pendidikan memperkuat upaya pencegahan melalui Program Budaya Aman dan Nyaman Sekolah (BASN) yang diterapkan selama kegiatan MPLS. Program tersebut berfokus pada terciptanya lingkungan belajar yang membuat seluruh warga sekolah merasa aman secara fisik, psikologis, sosial, dan digital.
“Suasana ini dibangun dari nilai dan kebiasaan bersama yang bebas dari perundungan, kekerasan, dan diskriminasi sehingga proses belajar menjadi kondusif. Hal tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para peserta didik,” ujarnya.
Agus juga menekankan pentingnya peran wali kelas, kepala sekolah, guru bimbingan dan konseling (BK), guru mata pelajaran, serta orang tua dalam melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku siswa sebagai upaya mencegah terjadinya bullying.
“Guru BK, wali kelas, guru mata pelajaran, kepala sekolah, dan orang tua harus menjadi bagian dari sistem deteksi dini. Pendekatan yang dilakukan harus berupa pembinaan, pendampingan, dan konseling, bukan memberikan stigma atau menghakimi peserta didik,” tegasnya.
Selain itu, penggunaan media sosial dan smartphone juga menjadi perhatian penting. Agus mengingatkan, pengawasan terhadap peserta didik tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Orang tua diminta lebih aktif mengawasi penggunaan internet, media sosial, serta aktivitas anak saat berada di rumah agar terhindar dari paparan konten kekerasan maupun tindakan berbahaya.
“Gawai bisa berada di tangan anak, tetapi nilai dan karakter harus tetap berada dalam bimbingan orang tua. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan benteng terkuat dalam melindungi anak-anak dari berbagai pengaruh negatif di dunia digital,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dilly Windu, menambahkan pihaknya juga terus mendorong sekolah untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir kritis. Menurutnya, siswa perlu diajarkan menyaring informasi, memahami etika bermedia digital, serta tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung kekerasan maupun hal-hal negatif lainnya.
“Kami terus berupaya agar anak-anak dapat berpikir kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh tayangan atau konten yang tidak mendidik di media sosial, apalagi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya. (alfian/aditya)




























